Baca Juga :
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Sambut HUT Bhayangkara Ke-73, Polsek Sukamaju Gelar Kerja Bakti Ditempat Ibadah
- Pembangunan Polsek Sukamaju, Kapolres Luwu Utara Letakkan Batu Pertama
- Masyarakat Sukamaju Selatan Bersholawat Jadikan Kegemaran Hingga Kini
Sukamaju, Batara Pos
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara bersama personil Polsek Sukamaju melakukan penggerebekan judi sabung ayam, di Desa Saptamarga Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara. Minggu, (18/02/2018).
Penggerebekan judi sabung ayam di kebun kelapa sawit milik warga tersebut, juga atas informasi warga setempat yang telah resah, dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik.
Kapolsek Sukamaju IPTU Alimin Pammu saat dikonfirmasi media batarapos membenarkan bahwa “atas informasi masyarakat Unit Reskrim Polsek Sukamaju di beck up Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil amankan pelaku judi sabung ayam di wilayahnya. "Ungkap Kapolsek Sukamaju.
Dari hasil penggerebekan judi sabung ayam, 7 orang yang berhasil diamankan 11 unit sepeda motor, dan 1 ekor ayam bersama arena tempat sabung ayam sebagai barang bukti.
“Ketujuh Orang yang diduga pelaku beserta barang bukti tersebut, saat ini sementara diamankan di Polsek Sukamaju untuk proses lebih kanjut."Kata Rodo P. Manik.(Drs)