Diduga Gelapkan Uang Petani 200 Juta, Terlapor Temui Keluarga Di Polda - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Diduga Gelapkan Uang Petani 200 Juta, Terlapor Temui Keluarga Di Polda

Diposkan oleh On 08 Februari with No comments


Burau, Batara Pos
Terkait pemberitaan dugaan penipuan dan penggelapan uang harga gabah milik petani di Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, oknum pelaku WM mengakui telah menemui salah satu oknum keluarganya yang bertugas di Mapolda Sulawesi Selatan.

Baca Juga :

WM menjelaskan dirinya datang menemui keluarganya yang kebetulan berprofesi seorang oknum Polisi. Saat ditanyai maksud tujuannya menemui oknum Polisi di Mapolda, WM menjelaskan bahwa, “terkait laporan saya yang di Polsek Burau, makanya saya datang koordinasikan keluarga minta petunjuk” jelasnya.

Saat ditanyai awak media, siapa oknum Polisi yang ditemuinya di Polda, Ia pun lalu menyebutnya,”Pak Eka” namun ia tidak menjelaskan Jabatan dan pangkat oknum Polisi tersebut.

WM mengakui mendatangi oknum Polisi itu dengan maksud ingin kasusnya diproses di Polda saja namun setelah dijelaskan bahwa kasusnya itu tidak dapat diproses di Polda karena TKP kasusnya berada di Wilayah Hukum Polres Luwu Timur.

Dikonfirmasi jumlah barang sesuai yang dilaporkan, WM menyebut kalau beras petani atas nama Riswandi itu masih ada di gudangnya sejak awal 2017 karena belum laku terjual dengan alasan beras itu tidak laku dipasaran karena kualitasnya jelek. Sementara dilain kesempatan, Ia pernah menyebut kalau beras tersebut memang sudah laku namun belum dibayar dari si pembeli. Karena didesak untuk segera melunasi harga gabah yang sudah terima dari Riswandi, WM malah mengelak dengan alasan bahwa harga beras yang Ia telah jual tidak dapat dibayar tunai oleh si pembeli dan hanya disodorkan sebuah mobil dari pembeli sebagai jaminan sementara. Lalu mobil tersebut WM tawarkan ke Riswandi. Namun Riswandi sebagai pemilik gabah tidak dapat menerima tawaran WM karena diketahui kalau harga mobil tersebut tidak sepadan dengan harga gabah miliknya, dan menurut Riswandi mobil tersebut juga bukan milik pribadi WM tapi milik oknum si pembeli yang disebut WM selaku pembeli beras yang jual. Selanjutnya WM mengaku mendesak pihak pembeli beras yang Ia sebutkan untuk segera melunasi harga beras yang Ia jual kepadanya dengan alasan kalau WM berniat pula membayarkan harga gabah milik Riswandi yang sudah hampir setahun Ia belum lunasi.

Untuk kepentingan pengambilan keterangan penyidik, Polsek Burau segera memanggil WM guna dimintai keterangan tambahan yang sebelumnya pihak penyidik pernah memintai keterangan awal saat di BAP.

Sebagai pihak yang dirugikan Riswandi berharap Penyidik Polsek setempat kiranya dapat menindak lanjuti kasus yang dilaporkannya karena Ia mengaku sudah sangat dirugikan selama ini. Selanjutnya Ia mengaku sudah didesak pula dari petani yang belum juga Ia bayar. Dan malah Ia mengakui telah menggadaikan beberapa petak sawah miliknya untuk menutupi hutang gabah milik petani yang Ia serahkan ke WM saat awal 2017 lalu dan hingga saat ini kasusnya belum juga menemukan titik terang. (Lap. Mul)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top