Polsek Baebunta Ringkus Dua Pelaku Pencurian - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polsek Baebunta Ringkus Dua Pelaku Pencurian

Diposkan oleh On 04 Januari with No comments

Baca Juga :


Baebunta. Batarapos
Jajaran kepolisian sektor baebunta, telah berhasil meringkus kedua pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah mama Rian (40). Didusun lara desa lara kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara. Rabu (3/1/2018). 

Kejadian pencurian yang telah dilaporkan korban mama Rian (40) pada hari selasa 2 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 Wita, bahwa pelaku pencurian masuk kedalam lost penjualan (rumah) melalui pintu belakang dengan cara mencungkil pintu. "Kata korban saat melapor. 

Bhabinkamtibmas polsek baebunta Bripka Gusriadi berhasil mengungkap kedua pelaku pencurian di wilayah binaannya di dusun lara desa lara, pada hari Rabu (3/1/2018) sekitar pukul 21.00 Wita, menangkap yang diduga pelaku pencurian.


Kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin S Sos, saat dikomfirmasi melalui whatsapnya membenarkan, bahwa kedua pelaku pencurian telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Gusriadi. "Kata Kapolsek Baebunta kepada Batarapos.

Kedua pelaku pencurian, inisial RD (12) dan Muh. NA Pratama (11), pelajar, yang tinggal di satu desa yang sama, desa lara kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain. Rokok Sempurna 1 pack, Clas Mild 2,5 pack, Nes Mild 2 pack, Niu Mild 1 pack, Dunhil 1,5 pack, Potensa Hitam 2 pack, Surya Pro 1 pack, Minyak rambut 2 kaleng. Batrei Hp 2 buah, Pilox 1 kaleng, Solder 1 Buah, Semir merek Miranda 7 Bungkus, Paku 1 Dos, dan 2 Minuman kaleng. Kerugian yang dialami kirban mama Rian ditafsir berkisar Rp: 2,5 juta rupiah.

Kedua tersangka pencurian, mengakui perbuatannya dihadapan penyidik, bahwa ia masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mengcunkil pintu, sementara kedua tersangka masih ditahan di polsek baebunta. "Tutup IPTU Budi Amin  S Sos. (Drs)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »