Kasus Korupsi ADD, Warga Desa Dodolo Lapor Ke Tipikor Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kasus Korupsi ADD, Warga Desa Dodolo Lapor Ke Tipikor Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 29 Januari with No comments

Baca Juga :


Masamba, Batara Pos


Polres Luwu Utara, Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam waktu dekat akan melakukan pengusutan terhadap mantan kepala desa Dodolo, Kecamatan Rampi kabupaten Luwu Utara. Sulsel. 
Mantan kepala desa dodolo, Hendri Naftaly (46)  Sebelumnya telah dinyatakan melakukan tindak pidana Korupsi oleh Inspektorat kabupaten Luwu Utara telah menggelapkan ADD tahun 2016 sebesar Rp. 400 juta rupiah. 

Kanit tipikor polres Luwu Utara, IPDA Abdul Latief mengatakan dalam waktu dekat, kasus ini akan kita usut tuntas karena telah  diduga menggelapkan Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 400 juta, "Kata kanit tipikor kepada Batarapos, Minggu (28/1/2018).

Ia juga menyebutkan bahwa terkait dengan kasus Desa Dodolo ini, penanganannya cukup susah, apalagi orangnya (Kades Dodolo) sudah tidak ada di tempat. 

"Meski begitu, kita tetap akan mengusut kasus ini meski kejadiannya sudah lama. Kita juga heran, sebab kasus ini sejak tahun 2016,  dan jelas merupakan tindak pidana, dan merugikan negara, dan sangat disayangkan kasus ini seolah-olah dibiarkan sebab tidak adanya laporan pemerintah daerah kabupaten kepihak kepolisian. " Ungkap Abdul Latief.

Dan sebelumnya juga telah dikatakan oleh anggota dewan dari partai Hanura Elvis SE, agar kasus ini segera ditindak lanjuti ke pihak kepolisian, jangan hanya sampai ke inspektorat kabupaten, setelah diaudit, dan di LHP oleh Inspektorat dan jelas ada kerugian negara, lalu didiamkan dan tidak dilaporkan. "Terangnya.

Lanjut Abdul Latief, Yang jelas untuk menindak lanjuti kasus ini, kita akan memanggil pihak Inspektorat dan  dinas terkait, khususnya PMD untuk melihat seperti apa laporan hasil kerugian negara dari Inspektorat serta sistem pencairannya. (Drs).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »