Jeneponto, Batara Pos
Temuan kinerja buruk jajaran Kepolisian Polsek Kelara dalam penanganan kasus penganiayaan Muh.Ali dan Nuraedah warga Dusun Junggea Desa Kassi Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto oleh terduga pelaku Ramli Cs terus mendapat sorotan oleh sejumlah media.
Para korban penganiayaan menuntut ditegakkannya keadilan dari aparat penegak hukum dari oknum-oknum yang mencoba melepaskan terduga pelaku penganiayaan dari jeratan hukum ruangan kandang jeruji besi.
Informasi yang berhasil dihimpun batarapos dari kondisi terkini terutama korban Nuraedah di lapangan bahwa yang bersangkutan besar kemungkinan terancam cacat seumur hidup atau mulai mengalami gejala ketulian (tidak mendengar normal).
"Kondisi Nuraedah saat ini mulai mengalami gangguan pada pendengaran ditelinganya, jika melakukan pembicaraan dengan jarak cukup dekat" tutur Muh.Arif singkat dalam bincang-bincang kepada batarapos.
Baca Juga :
- NH Bersama Tim Turunkan Langsung Alat Peraga Di Pilkada Demokratis
- Amin Syam Sebut NH-Aziz Unggul Soal Program
- Ini Jumlah Jamaah Calon Haji Jeneponto, Yang Berangkat ke Asrama Haji Sudiang Makassar
- Si Jago Merah Kembali Hanguskan 2 Unit Rumah Panggung, Rata Dengan Tanah
- Sebanyak 346 JCH Berangkat ke Asrama Haji Sudiang Makassar, Ini Harapan Wakil Bupati Jeneponto
- Terekam CCTV, Sebelum Ditembak Mati, Amril Ditabrak Menggunakan Mobil Lantas
Adapun proses hukum yang berjalan saat ini dari jajaran Kepolisian Polsek Kelara atas kasus penganiayaan tersebut kasusnya di tipiringkan dimana berpeluang sangat besar kemungkinannya terduga pelaku tidak menghuni jeruji besi alias hanya mendapat hukuman percobaan.
Menurut pengakuan Kanit Reskrim Polsek Kelara Muhlis yang menghubungi koordinator liputan media batarapos melalui via telepon bahwa dirinya membantah hasil BAP Nuraedah disebut jadi pembungkus kacang atas pemberitaan media ini yang mempertanyakan keberadaan hasil BAP Nuraedah, 18/01/2018.
"Saya tidak pernah mengatakan hasil BAP Nuraedah dijadikan pembungkus kacang" cetus Muhlis.
Kanit Reskrim Polsek Kelara ini juga menjelaskan bahwa gelar perkara sebelumnya telah dilakukan oleh jajaran Polsek Kelara sebelum mentipiringkan kasus penganiayaan Nuraedah.
"Kami sudah melakukan gelar perkara ini di Kantor Polsek Kelara" ucap Muhlis.
Dan besok (hari ini red) usai shalat jumat rencananya akan dilakukan gelar perkara ulang yang dilaksanakan di Kantor Polres Jeneponto dan meminta liputan media batarapos untuk hadir.
"Rencananya besok kasus ini akan di lakukan gelar perkara ulang di Kantor Polres Jeneponto, saya berharap kamu hadir" jelasnya.
Dari pantauan media ini hasil visum korban Nuraedah jelas belum final namun telah di gelar perkara dan akan segera di lakukan gelar perkara ulang di tingkat lebih tinggi yakni Kantor Polres Jeneponto.
Dimana tidak jelas alasan otentik pihak jajaran Polsek Kelara di bawah komando Salman Salam,SH selaku Kapolsek Kelara tidak melakukan pengajuan permohonan permintaan hasil visum lanjutan ke rumah sakit Lanto Dg.Pasewang Kabupaten Jeneponto untuk mencari bukti baru.
Hal ini di akui oleh pihak rumah sakit Lanto Dg.Pasewang melaui Kabag Humas Nining yang telah berhasil dikonfirmasi pada waktu yang sama.
"Kami hingga saat ini belum menerima surat permohonan permintaan visum lanjutan pasien Nuraedah dari Aparat Kepolisan Polsek Kelara, jika ada pasti kami tindak lanjuti", tutur Nining.
Seperti yang diketahui dari berkas data hasil rekam medis (resume) milik pasien atau korban penganiayaan Nuraedah sejumlah nama dokter dan petugas medis tertera jelas bukan hanya tertera Dr.Marwah.M.Kes.Sp.Rad selaku Spesialis Radiologi maupun Dr.Abrur P yang mungkin telah diminta keterangan BAP Kepolisian Polsek Kelara.
Tetapi melainkan masih terdapat dokter inisial (J), (R) serta lainnya dimana dalam intruksi dokter tertulis jelas terapi lanjut dan Rawat bedah, dimana berkas rekam medis milik korban Nuredah asli dari rumah sakit ini kuat dugaan telah diterima Kanit Reskrim Polsek Kelara namun tidak ditindak lanjuti.
"Saya kebetulan waktu itu lewat dan sudah singgah mengantar berkas rekam medis setelah menerima dari rumah sakit Lanto Dg.Pasewang milik adik saya Nuraedah kerumah Muhlis untuk ditindak lanjuti", tegas Sapo. (Zul).