Baca Juga :
Wotu, batarapos
Setelah melalui proses sengketa yang begitu lama hingga bergulir ke pengadilan Negeri Malili, akhirnya harapan masyarakat Desa Tarengge Timur terjawab dan memiliki sarana olahraga yakni lapangan sepak Bola di Dusun Roda Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu.
Hal ini ditandai dengan adanya putusan Pengadilan nomor 37/Pdt.G/2015/PN.Mll, menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat di terima menimbang dan memperhatikan beberapa fakta yang dimunculkan dalam proses persidangan.
Akhir perjalanan sengketa tersebut, Pemerintah Desa Tarengge Timur perlahan mulai membenahi lapangan sebagai satu-satunya lapangan olahraga yang dimiliki Desa Tarengge Timur, sebagaimana yang nampak saat ini, dimana Pemdes Tarengge Timur atas kesepakatan masyarakat menganggarkan penataan lapangan senilai Rp. 190.840.000,- yang bersumber dari Dana Desa T.A 2017.
Kepala Desa Tarengge Timur (Desius Rantetana) kepada batarapos mengapresiasi keinginan masyarakat khususnya para pemuda untuk sesegara mungkin memfungsikan lapangan tersebut, ia juga mangatakan jika selain membangun Desa, dengan berfungsinya lapangan ini pemuda akan lebih aktif berolahraga tanpa harus numpang olahraga lagi di Desa tetangga.
"Kita apresiasi keinginan masyarakat untuk segera memfungsikan lapangan ini, karena sudah resmi juga jadi aset Desa, dan pembenahan lapangan ini juga salah satu langkah membangun Desa, kasihan pemuda kita kalau setiap mau olahraga numpang di lapangan Desa Tetangga, kalau sudah ada lapangan secara otomatis pemuda akan lebih aktif olahraganya tanpa harus numpang lagi" kata Desius
Hingga berita ini dilansir, masih tampak alat berat (buldoser) melakukan aktivitas penataan lapangan.
Laporan : HS
Editor : Andi Tenri Ajeng