Kapolsek Baebunta, Iptu.Budi Amin, S.Sos mengakui telah mengamankan Zaman Manrindatu (43) pada saat melakukan razia rutin diwilayah hukum polsek baebunta dan sekitarnya barang bukti yang diamankan dalam razia tersebut yakni ballo sebanyak 30 liter.
"saat ini kami amankan dan melakukan pembinaan terhadap Ibu Zaman karena kedapatan menjual ballo, adapun barang bukti yang kami amankan yakni ballo sebanyak 30 liter. "Terang Budi Amin.
Menurut IPTU Budi Amin S sos. bahwa atas laporan masyarakat, bahwa maraknya minuman keras jenis ballo ini kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana berupa penganiayaan dan pemukulan yang terjadi di Perumahan Safana Birha Dusun Baloli Desa Baebunta.
"oleh karena informasi masyarakat, ballo ini sering menjadi pemicu penganiayaan dan pemukulan di lingkungan warga, karena itu kami lakukan razia."tutup Budi Amin.
Sebelumnya razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Baebunta, IPTU Budi Amin, beserma tim secara rutin dibeberapa lokasi, kemudian mengamankan Zaman Manrindatu. (Drs)