Baca Juga :
Luwu Utara. Btr pos
Malam selasa (26/7/2016) pemuda tanggung yang sedang mengendarai motor scoopi berwarna merah metalig sedang lewat dari arah samping polsek Masamba tiba-tiba beraksi dan melempari mobil operasional polsek Masamba yang sedang diparkir di halaman polsek.
Kendaraan operasional polsek masamba rusak berat, kaca belakang pecah. Kedua pelaku sempat melarikan diri kearah belakang polsek untuk menghilangkan jejaknya.
Kanit intelkam polsek masamba,Bripka Nur Ihsan sedang berada di polsek membuat laporan.dan terdengar ada benturan di luar ketika itu pula Ia keluar dan melihat, "astaga mobilnya kapolsek pecah."Kata Ihsan
Ihsan. menabahkan seketika itu lansung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pelemparan,pada pukul 03.00. wita di kelurahan kappuna (kampal).
Kini kedua pelaku sudah diamankan dipolsek masamba yakni, M.Ikbal alias peto dan M.Risal alias Rahmat kedua pelaku menjalani pemeriksaan di polsek Masamba.
Kapolsek Masamba,Akp H.Jufri T.SH melalui kanit Intelkam Nur Ihsan mengatakan kedua pelaku pelemaran kami sudah amankan dan tengah kita mintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.Barang bukti yang di amankan Batu sebesar kepalan tangan dan satu unit sepeda motor merek scoopi warna merah."Ungkapnya.
Kronologis kejadiaan, pada pukul 00.30 pelaku tidak kontrol akibat minuman keras ia melakukan aksinya, keduanya mengendarai motor scoopi dan langsung melempari kendaraan opersional milik polsek masamba kaca belakang pecah,kedua pelaku langsung kabur.
Kedua pelaku dikenakan pasal 170 secara bersama-sama melakukan pengrusakan dan diancam hukuman 6 tahun penjara,"kata Ihsan.(Drs).
Malam selasa (26/7/2016) pemuda tanggung yang sedang mengendarai motor scoopi berwarna merah metalig sedang lewat dari arah samping polsek Masamba tiba-tiba beraksi dan melempari mobil operasional polsek Masamba yang sedang diparkir di halaman polsek.
Kendaraan operasional polsek masamba rusak berat, kaca belakang pecah. Kedua pelaku sempat melarikan diri kearah belakang polsek untuk menghilangkan jejaknya.
Kanit intelkam polsek masamba,Bripka Nur Ihsan sedang berada di polsek membuat laporan.dan terdengar ada benturan di luar ketika itu pula Ia keluar dan melihat, "astaga mobilnya kapolsek pecah."Kata Ihsan
Ihsan. menabahkan seketika itu lansung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pelemparan,pada pukul 03.00. wita di kelurahan kappuna (kampal).
Kini kedua pelaku sudah diamankan dipolsek masamba yakni, M.Ikbal alias peto dan M.Risal alias Rahmat kedua pelaku menjalani pemeriksaan di polsek Masamba.
Kapolsek Masamba,Akp H.Jufri T.SH melalui kanit Intelkam Nur Ihsan mengatakan kedua pelaku pelemaran kami sudah amankan dan tengah kita mintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.Barang bukti yang di amankan Batu sebesar kepalan tangan dan satu unit sepeda motor merek scoopi warna merah."Ungkapnya.
Kronologis kejadiaan, pada pukul 00.30 pelaku tidak kontrol akibat minuman keras ia melakukan aksinya, keduanya mengendarai motor scoopi dan langsung melempari kendaraan opersional milik polsek masamba kaca belakang pecah,kedua pelaku langsung kabur.
Kedua pelaku dikenakan pasal 170 secara bersama-sama melakukan pengrusakan dan diancam hukuman 6 tahun penjara,"kata Ihsan.(Drs).