Masamba, Batarapos.com - Dibeck Up Polsek Masamba polres Luwu Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi kecamatan melaksanakan Sosialisasi serta penertiban pedagang musiman di beberapa titik dalam kota Masamba pada bulan suci ramadhan. Senin (27/5/19).
Baca Juga :
Tim gabungan langsung terjun kelapangan guna melakukan penertiban para pedagang yang berada dibahu jalan untuk diarahkan masuk kedalam pasar.
Salah satu titik yang menjadi lokasi penertiban yakni di jalan poros trans Sulawesi, Desa Baliase, kecamatan Masamba tepatnya depan Pertamina Baliase.
Penertiban pedagang musiman ini dipimpin langsung oleh Camat Masamba, Ari Setiawan didamping waka polsek Masamba, IPDA Abd Latief bersama Satpol PP Luwu Utara.
Camat Masamba Ari Setiawan bersama tim gabungan polsek Masamba dan Satpol PP yang turun langsung melakukan penertiban pedagang yang berada dibahu jalan, mengaku baru kali ini terjun melakukan penertiban pedagang yang berada di bahu jalan.
“Kegiatan ini bertujuan, mengingat rawannya kemacetan dan di daerah tersebut sering terjadi kecelakaan lalu linta," kata Camat Masamba. (Drs)
1 komentar:
Tolong judulnya disesuaikan dengan isi beritanya. Pada judul seolah" memberi arti kalau yg di beck up adalah satpol pp oleh polisi. Padahal yg dimaksd dalam berita ialah PKL. Saya sudah mencari maksud dari kata beck up tolong diperhatikan. Dan saya tidak mengerti dengan kata itu. Kalau bisa gunakan kata" umum yg dapat dimengerti dan tdk mnimbulkan makna yang lain.