Polisi Segel 12 Gabus Ikan, Ini Komentar Penjual Ikan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polisi Segel 12 Gabus Ikan, Ini Komentar Penjual Ikan

Diposkan oleh On 10 Oktober with No comments

Baca Juga :


Malili, Batarapos
    Setelah melakukan sidak terhadap pangkalan ikan, atas maraknya penjualan ikan berformalin di Luwu Timur, Pihak Polres Luwu timur melalui Satreskrim yang tengah piket, melakukan penyegelan atau Police Line terhadap 12 gabus ikan yang mengandung zat berbahaya (formalin).

    Penyegelan terhadap 12 gabus ikan itu berdasarkan hasil lab oleh Dinas Kesehatan Luwu Timur, setelah dilakukan sidak pihak Polres Lutim, bersama Satpol PP dan Dinkes Lutim, mengambil sample ikan, selanjutnya melakukan uji lab, dan hasilnya positif menggunakan formalin.

Kasat reskrim Polres Lutim Iptu.Akbar Malloroang, kepada batarapos menjelaskan jika maraknya penjualan ikan berformalin di pasar membuat kepolisian Resort Luwu Timur, harus mengambil tindakan tegas, setidaknya hasil temuan tersebut akan di lakukan penyidikan terhadap pelaku penyebar zat berbahaya itu.

Menurutnya, 12 gabus ikan yang positif mengandung formalin, identitas pemiliknya telah di kantongi penyidik Reskrim Polres luwu timur, selanjutnya akan dilakukan pengembangan.

"12 gabus ikan yang di segel, positif gunakan formalin, berdasarkan uji lab Dinkes lutim, selanjutnya akan dilakukan  penyidikan" jelasnya.

Di konfirmasi terpisah, salah seorang masyarakat Kecamatan Wotu mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum penyebar formalin tersebut, dengan nada jengkel ia mengatakan oknum tersebut telah merusak mata pencarian nelayan, yang mana kecamatan wotu sejak dulu sebagai sumber penghasil ikan dan dikenal dimana mana, karena adanya hal tersebut, sehingga nelayan/penjual ikan di wotu pun ikut terjena dampaknya, ia meminta penegak hukum agar oknum tersebut di sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Ini mungkin 1 atau 2 orang yang berbuat, tapi dampaknya sangat besar terhadap kami yang berprofesi sebagai nelayan dan penjual ikan khususnya di kecamatan wotu, dimana yang di ributkan ikan fornalin, sehingga masyarakat juga menyamakan semua ikan, akhirnya penjualan kami sangat merosot, saya pribadi dan teman teman se profesi dari wotu, meminta agar orang yang sebar formalin di sanksi sesuai hukum yang berlaku. Ungkapnya dengan nada kesal.

Laporan : HS
Editor : Andi tenri ajeng
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »