Enam Pelaku Aksi Pelemparan, Akhirnya Diringkus Oleh Tim Gabungan Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Enam Pelaku Aksi Pelemparan, Akhirnya Diringkus Oleh Tim Gabungan Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 10 Oktober with No comments

Baca Juga :


Baebunta. Batara pos
Hanya berselang sekitar dua jam akhirnya ke Enam pelaku pelemparan korban langsung diringkus oleh jajaran Polsek baebunta di beckup unit resmob polres Luwu Utara. Selasa (10/10/2017) malam.

Ke enam pelaku kini diamankan di polres Luwu Utara, Pasalnya, pelaku yang berjumlah enam orang pemuda tersebut masih terbilang di bawah umur.


Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi melalui kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin mengatakan, penangkapan keenam pelaku aksi pelemparan dilakukan sekitar pukul 24.30 Wita di dusun petambua desa radda kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara.  

Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang melibatkan Unit resmob polres Luwu Utara, yang dipimpin langsung IPDA Rodo P Manik bersama anggota. Pelaku aksi pelemparan yang diamankan: Res bin Irfan (18), Ri bin Jupri (20), Do bin Syahril (21), Wik alias Aco (25), Rek Saputra (18), Kaw (17), ke enam pelaku aksi pelemparan warga dusun petambua desa radda.


Kedua Korban pelemparan warga dusun sandana desa meli jecamatan baebunta yakni,  Abdul Musbar (17) yang mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan memar pada lengan kanan, rekannya Aidil (20) luka pada bagian paha sebelah kanan, kedua korban langsung dilarikan kerumah sakit Hikma Masamba untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku aksi pelemparan saat ini ditahan dipolres Luwu Utara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Drs)



Next
« Prev Post
Previous
Next Post »