Baca Juga :
Baebunta. Batara pos
Jajaran Polsek Baebunta di Beuck-up oleh tim gabungan polres Luwu Utara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kriminal yang terjadi di pasar mario desa mario kecamatn baebunta kabupaten Luwu Utara, Kamis (19/1/2017).

Korban Rusdin alias Ical (38) yang tinggal satu desa dengan pelaku dan masih memiliki hubungan keluarga, keduanya sudah di amankan di polsek baebunta.
Kronologis kejadian korban saat itu mengambil gorengan di salah satu penjual tampa membayar alias japre sehingga di ketahui pelaku dan langsung ditegur dan marah kemudian korban tidak menerima teguran pelaku sehingga terjadi pertengkaran mulut antara keduanya.
Oscar melayangkan pukulan dan pas mengenai wajah korban sebanyak tiga kali, sehingga korban mengalami luka lebam pada mata serta pipi korban.
Kapolsek baebunta IPTU Budi Amin saat di komfirmasi melalui hand phonenya membenarkan kejadian tersebut yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Di pasar mario desa mario kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara. "Jelasnya.
“Kedua korban bersama barang bukti t3lah diamankan dirumah tahanan polsek baebunta untuk memertangungjawabkan perbuatannya. "Kata Budi Amin. (Drs).