Baca Juga :
Masamba. Batara pos
Setelah melalui sejumlah tahapan pembahasan yang cukup alot, akhirnya Nota Kesepahaman Bersama persetujuan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2017, telah ditandatangani dan diserahkan oleh Ketua DPRD Drs. H. Mahfud Yunus, kepada Bupati Luwu Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Abdul Mahfud. Jumat (22/9/2017).
Selanjutnya sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD beberapa saat yang lalu, tentang penetapan jadwal pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA. 2017 serta RAPBD Perubaha TA. 2017 serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang pelestarian dan pengelolaan Tanaman Sagu, maka telah ditetapkan agenda penyerahannya dilaksanakan pada hari Senin, 25/09/2017 pukul 10.00 wita di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Utara,
Diharapkan kehadiran para pimpinan SKPD untuk mengikuti kegiatan paripurna yang dimaksud dan selama proses pembahasan RAPBD Perubahan TA. 2017 dan penyerahan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Tanaman Sagu, para pimpinan SKPD proaktif menghadiri pembahasan.
"kami selaku pimpinan DPRD sangat mengharapkan keseriusan dan keaktifan para Pipinan SKPD selama proses pembahasan, sehingga apa yang kita bahas bersama ini bisa memenuhi harapan masyarakat Luwu Utara" ungkap Mahfud Yunus.
Ditambahkan juga oleh, Amir Mahmud bahwa sejumlah agenda kegiatan penting lainnya telah menunggu, olehnya itu partisipasi dari para pimpinan SKPD sangat kami harapkan, sehingga pembahasan ini tepat waktu, karena APBD Pokok telah siap juga untuk masuk tahap Pembahasan. (Drs)



