Baca Juga :
- Hadiri Pesta Panen, Husler : Mari Tingkatkan Produksi Pertanian Dan Wujudkan Swasembada Pangan di Lutim
- PKM Burau - Forum Biker Womantorauna Gelar Sunatan Massal
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Husler Lepas 159 JCH Luwu Timur
Malili, Batarapos
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP.a/71/VII/2017/SPKT tanggal 24 Agustus, respon cepat Reskrim Polres Luwu Timur mengamankan ratusan penggal kayu yang di duga berasal dari kawasan Hutan di wilaya kecamatan Burau, Kab. Luwu Timur.
Sehubungan dengan dugaan tindak pidana melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tidak memiliki izin, dan menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sahnya, maka penyidik Polres Luwu Timur meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Diketahui kasus tersebut melibatkan PT.Panply yang terletak di Kecamatan Burau, Luwu Timur, pasalnya perusahaan tersebut terlibat dalam suplai ratusan penggal kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan.
Penyidik Polres Luwu Timur, telah memeriksa pihak PT.Panply beserta sopir truck yang memuat kayu tersebut, hanya saja saat ini penyidik Polres Luwu Timur masih menunggu tim ahli dari pihak Kehutanan Provinsi guna meninjau langsung TKP, meski sebelumnya telah di lakukan olah TKP oleh penyidik Polres, dimana saat ini ratusan penggal kayu yang masih berada di lokasi penampungan terpasang garis Polisi.
Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Iptu. Akbar A. Malloroan, SH kepada Batarapos bahwa pihaknya kini meningkatkan proses tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, dan telah memeriksa beberapa pihak yang terkait termasuk pihak PT. Panply “saat ini kita tingkatkan ke penyidikan setelah memeriksa beberapa pihak terkait termasuk pihak PT.Panply dan sopir truck” ungkapnya
Hanya saja kata Akbar, saat ini masih menunggu tim Ahli dari pihak Kehutanan Provinsi, untuk bersama-sama meninjau langsung TKP “kita tunggu dulu tim ahli dari pihak kehutanan Provinsi untuk olah TKP” kata Akbar
Laporan : HS
Editor : Andi Tenri ajeng