Aparat Polsek Sukamaju Amankan Pelaku Penganiayaan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Aparat Polsek Sukamaju Amankan Pelaku Penganiayaan

Diposkan oleh On 03 September

Baca Juga :


Masamba. Batarapos

 Kepolisian sektor Sukamaju dipimpin Aiptu Ketut Mudhita bersama personil melakukan penangkapan terhadap Sofyan (41) warga desa rawamangun Lrg 15.C kecamatan sukamaju kabupaten Luwu Utara. Minggu (3/9/2017).

Berdasarkan laporan polisi 26/V/2017/ sek.Sukamaju pada tanggal 23 mei 2017. Tersangka Sofyan yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Bahar warga rawamangun kecamatan sukamaju pada bulan Mei 2017.

Kronologis penangkapan terhadap Sofyan. bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sudah kembali dari pelariannya dari perumnas Nyiur kota palopo, sehingga personil polsek sukamaju langsung menuju rumah tersangka, dan mengepung sehingga tersangka kita tangkap. " Kata Aiptu Ketut.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi melalui kapolsek sukamaju AIPTU Alimin Pammu saat dikomfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan terhadap seorang premanisme diwilayah hukum polsek sukamaju, membenarkan bahwa Sofyan salah satu premanisme, pelaku tindak pidana penganiayaan yang menjadi buronan selama empat bulan pelariaannya dan selalu berpindah-pindah tempat. " Kata IPTU Alimin Pammu kepada Batarapos.com.

Selanjutnya tersangka diamankan dipolsek sukamaju guna melakukan pengembangan penyidikan, dan terhadap rekan tersangka petugas sudah mengetahui identitasnya. ; Ungkap Kapolsek Sukamaju.

Laporan : Darwis
Editor   : Andi Tenri Ajeng
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »