Kendari. Batara pos
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Unit Resmob polres Luwu Utara telah meringkus DPO, tersangka pelaku curanmor yang terjadi di dusun prodoa desa mappedeceng kecamatan mappedeceng kabupaten Luwu Utara, pada Januari 2017 lalu.
Baca Juga :
Kanit Resmob polres Luwu Utara, IPDA Rodo P Manik bersama AIPTU Abd. Rahim unit intelkam dan didampingi personil, serta di beck up oleh anggota Resmob polres Kendari, IPDA M.Fahcrul Rosi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan salah satu target operasi sikat lipu 2017.

Tersangka dalam pelariannya selama beberapa bulan di kota kendari akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim gabungan polres Luwu Utara dan Polres Kendari, Kamis (17/8/2017) sekitar pukul 23.30 Wita di kelurahan wundudopi kecamatan baruga provensi sulawesi tenggara kota kendari.
Tersangka Frans Ramadhan (41), warga kasimbong kecamatan masamba kabupaten Luwu Utara, Usai melakukan pencurian di dusun prodoa desa mappedeceng, pelaku langsung melarikan diri, atas penangkapan tersangka Tim Operasi Sikat Lipu 2017 polres Luwu Utara telah berhasil amankan pelaku curanmor.
Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi melalui Kasat Reskrim AKP M. Tanding mengatakan bahwa tersangka pelaku curanmor yang menjadi target Operasi Sikat Lipu 2017 membuahkan hasil, bahkan kapolres memberikan apresiasi untuk unit resmob yang didampingi kanit intelkom telah melakukan penangkapan terhadap tersangka." Kata AKP M. Tanding.
Sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan langsung dibawah kepolres Luwu Utara, dengan BB, satu unit sepeda motor metic Yamaha mio dengan nomor polisi, DP 6215 HD. (Drs).