Masamba. Batara pos
Sungguh sangat ironis yang dialami ibu rumah tangga yang satu ini, sudah bercerai dengan suaminya, Kwh meter listrik rumahnya pun ikut dipisahkan, sebut saja Ris (29) yang tinggal didesa sepakat kecamatan masamba kabupaten Luwu Utara.
Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
AN alias Aco (30), warga sepakat diringkus polisi, polsek masamba, akibat Aliran Listrik dirumah mantan istrinya, juga ikut di Umbat alias dicuri sang mantan suami, sehingga kejadian ini dilaporkan Ris ke polsek masamba,
Berdasarkan laporan polisi, No.pol: LP/25/VIII/2017/Sulsel/ResLutra/ Sek masamba, Personil polsek masamba yang dipimpin langsung oleh Kanitres, IPDA Mirwan Herlambang melakukan penangkapan terhadap pelaku, AN alias Aco (30) di desa cakkaruddu kecamatan sukamaju kabupaten Luwu Utara, sekitar pukul 01.30 wita, tampa melakukan perlawanan. Jumat (18/8/2017).

Lanjut Mirwan menjelaskan Kronologis pencurian Kwh meter, bahwa pada bulan Juli 2017. Sekitar pukul 22.00 Wita. AN alias Aco datang kerumah mantan istrinya dalam kondisi kosong, sehingga pelaku langsung membongkar Kwh meter listrik yang berada didinding depan teras rumah Ris (Mantan istrinya), kemudian menjualnya di dusun salolimbong desa sepakat kecamatan sukamaju.
Pengakuan pelaku dihadapan penyidik bahwa Kwh meter sudah dijual dengan harga Rp: 1 juta didusun salolimbong desa sepakat kecamatan sukamaju kabupaten Luwu Utara. "Ungkapnya.
Tersangka, AN (30). Pelaku pencurian Kwh meter bersama barang bukti yakni. Satu unit motor Yamaha X-Ride warna biru dengan nomor polisi DD 2457 HL milik pelaku dan satu buah Kwh meter, 450 Watt.
Sampai saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan dipolsek masamba guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Jelas IPDA Mirwan. (Drs).