Ini Klarifikasi Kepsek SMP Negeri 1 Malangke, Terkait Pencurian Yang Terjadi di Sekolahnya - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Ini Klarifikasi Kepsek SMP Negeri 1 Malangke, Terkait Pencurian Yang Terjadi di Sekolahnya

Diposkan oleh On 26 Agustus

Baca Juga :

Malangke. Batara pos
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Malangke, Baharuddin mengklarifikasi pemberitaan pelaku tindak pidana pencurian, yakni seorang ibu rumah tangga  yang nekat mencuri dikompleks perumahan guru di SMP Negeri 1 malangke kecamatan malangke kabupaten Luwu Utara. Sabtu (26/8/2017).

Baharudin melalui telepon selulernya kepada batarapos.com menjelaskan bahwa tersangka Yun (35) sudah diamankan oleh pihak kepolisian sektor malangke akibat tindak pidana pencurian yang telah dilaporkan korbannya An.Masni S pd, dengan LPB/10/2017/ sek malangke pada tanggal 3 Januari 2017. 

Menurut Bahar bahwa korban Pelaku pencurian yang terjadi di kompleks sekolah ada lima orang korban yakni:  Masni kehilangan Emas, Tantri satu buah Leptop, Muliati Net book, St Hanong satu unit televisi dan Ansar Uang tunai.

Barang bukti masih berada dipengadaian masamba berupa emas yang digadai oleh tersangka, anatara lain: satu buah kalung emas, satu buah gelang emas, tiga pasang anting serta lima buah cincin emas milik korban, dengan total diperkirakan sekita 15 gram emas dengan harga belasan juta. "Terang Bahar.

Kapolsek malangke AKP Eko melalui Kanitres, Hendra SH. Menjelaskan bahwa pelapor Sementara ibu Masni dan untuk korban lainnya sudah kita mintai keterangan dan tergantung korban apa dia mau melapor atau cuman sebatas saksi yang jelas bahwa kelima korban kita sudah panggil. "Kata Hendra SH.

Pelaku untuk sementara diamanan dipolsek malangke dan  barang bukti masih berada dipenggadaian masamba, untuk proses penyidikan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan akan dijerat Pasal 363 (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top