DPRD, Bupati dan Kajari Luwu Utara Menyerahkan Penyuluh KKBPK ke Pemerintah Pusat - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


DPRD, Bupati dan Kajari Luwu Utara Menyerahkan Penyuluh KKBPK ke Pemerintah Pusat

Diposkan oleh On 25 Juli

Baca Juga :

Makassar. Btr pos 
Ketua DPRD kabupaten Luwu Utara, Drs. H. Mahfud Yunus bersama Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, (Idp), dan Kajari Luwu Utara, Andi Mirnawati. Selasa (25/07/17).

Penandatangan berlangsung di Hotel Clarion jalan AP Pettarani, menandatangani Berita Acara Riview Program kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga dan Forum Serah Terimah Penyuluh KKBPK, di 24 Kabupaten kota tingkat povensi Sulsel.

Penandatanganan penyerahan penyuluh KKBPK dengan saksi Bupati Luwu Utara, Indah Indah Putri Indriani, Ketua DPRD, Drs. H. Mahfud Yunus dan Kajari Luwu Utara. Andi Mirnawati dan disaksikan oleh Gubernur Sulsel. Berdasarkan dengan UU Nomor 23 tahun 2014,  dan surat edaran menteri dalam Negeri tentang adanya pengalihan urusan pemerintahan, dari pemerintah kota kabupaten kota kepemerintah pusat.

Ketua DPRD kabupaten luwu utara Drs. H. Mahfud Yunus, menjelaskan sebagai sebuah langkah strategis untuk memaksimalkan fungsi dan peran penyuluh di kabupaten, maka tingkat kesejahtraan penyuluh diharapkan akan semakin meningkat. "Terang Mahfud".

Dari data yang disebutkan tercatat sebanyak 1.414 tenaga PKB/PLKB dari 24 kabupaten/kota di sulsel yang akan dialihkan kewenangannya di pemerintah pusat.

Penyerahan dan penandatanganan status tenaga penyuluh KKBPK kepada BKKBN dimaksudkan agar sinergitas pendayagunaan penyuluh semakin baik. (Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top