Diduga Rekanan SilumanDispenda Sul-Sel, Bernilai 2 Milyar - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Diduga Rekanan SilumanDispenda Sul-Sel, Bernilai 2 Milyar

Diposkan oleh On 25 Juli

Baca Juga :


Makassar Batara Pos,

Nasib sudah jadi bubur, bernama lengkap Januar Ade Pribadi menjalani proses Pidana Penipuan atau Penggelapan atas laporan seorang korban bernama Aco, dimana dimana memiliki nama panggilan Ade kasusnya akan segera menjalani sidang perdananya.

Meninggalkan proses kasus Pidana yang sedang dihadapi terdakwa Ade, yang bersangkutan juga terlilit kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pada Instansi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2016.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah pihak termasuk informasi Ade, ditemukan adanya indikasi terjadinya korupsi yang merugikan Negara ratusan juta rupiah, baik dugaan dalam bentuk gratifikasi maupun mark up anggaran.

"Jumlah proyek pengadaan barang yang telah saya kerjakan pada instansi tersebut (Dispenda Sulawesi Selatan red) dalam dua tahun sudah mencapai kurang lebih dua milyar" beber Ade kepada Batara Pos.

"Orang seperti saya pada Instansi tersebut berjumlah kurang lebih sepuluh orang" tambah Ade.

Dalam pengakuan Ade disesuaikan dengan data base media ini, dirinya merupakan pemilik sebuah perusahaan rekanan Dispenda Provinsi Sulawesi Selatan seperti CV.Duo Kontruksi yang mengerjakan proyek pengadaan barang.

"Dengan proyek pengadaan senilai dua milyar tersebut modal uang tunai saya hanya kurang lebih seratus juta rupiah" ucapnya.

Hal tersebut karena proyek seperti pengadaan barang yang dikerjakanya pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan hanya bernilai sebatas 50 juta rupiah kebawah, namun paket yang didapatkannya terbilang cukup banyak dan proses pencairannya cepat.

"Kalo pengadaan barang dibawah lima puluh juta itu pembayarannya cepat cair, lalu modalnya diputar kembali mengerjakan proyek pengadaan lainnya"

"Keuntungan dari proyek pengadaan yang saya dapatkan, dibagi-bagikan kepada mereka boleh dibilang hampir semua pegawai menerima pemberian saya, apa lagi baru sudah pencairan, jika mereka minta kadang saya janji dua tiga hari baru diberikan dan itu uang haram" jelas Ade

Sejumlah informasi lainnya modus permainan kotor oknum Dispenda termasuk dugaan mark up anggaran pada pengadaan barang telah dibeberkan dalam wawancara khusus untuk mengorek keterangan yang bersangkutan tanpa diketahuinya.

H.Jamrud salah satu PPK Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan saat konfirmasi diruangannya terkait adanya kasus dugaan korupsi menjawab pertanyaan yang di lontarkan 25/7/2017.

"Kami sudah siap diperiksa terkait dugaan kasus korupsi, silahkan di buktikan" tutur H.Jamrud diruang kerjanya kepada Batara Pos. (Zul)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »