Baca Juga :
Masamba. Btr pos - Team Resmob polres Luwu Utara, yang dipimpin langsung oleh Kanit resmob, IPDA Rodo P Manik melakukan penangkapan terhadap Anak baru Gede (ABG) Inisial, IL, (16), yang merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur, IL ditangkap oleh anggota resmob malam ini, minggu, (9/7/2017), di rumahnya pada pukul. 22.00 wita. Atas laporan orang tua korban.
Orang tua korban sudah melaporkan kejadian ini pada polres Luwu Utara pada hari minggu 9 Juli 2017 pada pukul 17.15.wita. Dia melaporkan telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang duduk di bangku sekolah dasar sebut saja Cece (6) warga desa pombakka kecamatan masamba kabupaten Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi menjelaskan bahwa pelaku berdekatan rumah dengan korban dan sering bermain dwngan ponakan pelaku yakni Ss, Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Selasa, (4/7) lalu. Informasi yang dihimpun media Batara pos.com menyebutkan, saat itu korban bersama beberapa temannya tengah bermain di halaman rumah di Desa Pombakka.
Tiba-tiba pelaku datang dan menarik korban dengan paksa ke dalam rumah. Di salah satu kamar, pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu, lalu pelaku terlebih dahulu membuka celananya dan menyuruh korbannya, korban berusaha untuk membuka jendela kamar tapi di marahi oleh pelaku malah pelaku mengetuk kepala korban, " Ungkap Muli tante korban."
Peristiwa ini baru diketahui lima hari kemudian. Itu karena saat buang air kecil, korban merasa sakit di bagian alat vitalnya. ” Setelah didesak baru dia mengaku telah dicabuli oleh pelaku,” kata Muli, tante korban saat melapor ke Polres Lutra.
Atas informasi kepala desa pombakka bahwa pelaku sudah berada di rumahnya, Kaur Bin Ops (KBO) Polres Luwu Utara, IPTU Hery MZ. Langsung memerintahkan team Resmob untuk menjemput pelaku dirumahnya, pelaku saat ini sudah diamankan dipolres Luwu Utara untuk diambil keterangannya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya." Kata Hery MZ. (Drs)