Masamba. Btr pos
Rmd alias Md (29) warga dusun karre desa rompu kecamatan masamba kabupaten Luwu Utara, Sulsel telah lama menjadi target operasi oleh petugas kepolisian polsek mappedeceng, sesuai dengan laporan polisi: Nomor LPB/04/II/2015/Reslutra/SekMappedeceng tertanggal, 25 Feb 2015,Lalu.
Baca Juga :
Selama 2 tahun pelarian tersangka dalam kasus pengrusakan, pembakaran motor, akhirnya berakhir dramatis yang diringkus langsung oleh Unit Resmob polres Luwu Utara di rumahnya di dusun karre desa rompu malam Sabtu, (03/06/17) sekitar pukul 02.00 wita.
Unit Resmob polres Luwu Utara yang dipimpin langsung, Kanit Resmob, IPDA Rodo P Manik STK melakukan penangkapan di rumah pelaku malam tadi (sabtu) pada pukul 02.00. Wita bersama anggotanya tanpa melakukan perlawanan sedikitpun.
Saat di temui di ruang resmob polres Luwu Utara, Ipda Rodo P Manik STK mengatakan bahwa kami sudah mengepung rumah tersangka sambil mengetok pintu depan dan berhasil masuk kedalam rumahnya, tapi tiba-tiba tersangka menghilang begitu saja, "Ketika tersangka menghilang Unitnya masih tetap focus mencari di seputaran hingga kedalam rumah tersangka." Ungkapnya.
Akhirnya tersangka Rmd alias Md tertangkap basah di dalam rumahnya sendiri sebab, saat rumahnya terkepung dan tiba-tiba menghilang Ternyata tersangka terjun masuk kedalam sumur yang tepat berada didalam rumah tersangka." Kata Ipda Rodo P Manik STK Sambil tersenyum kepada Batara pos Sabtu. (03/06/17).
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi melalui Kasat Reskrim AKP M. Tanding, menjelaskan bahwa pelaku pengrusakan, pembakaran motor pada tahun 2015 akhirnya tertangkap selama dua tahun pelariannya usai melakukan aksinya dan langsung kabur. " Kata AKP M.Tanding.
Lanjut Dia, pelaku saat ini sudah mengakui perbuatannya, sementara kita amankan di rumah tahanan polres Luwu Utara untuk melakukan penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lain. "Jelasnya. (Drs)