Baca Juga :
Masamba. Btr pos –
Dilihat secara sepintas hampir mirip dengan kata lain serupa tapi tak sama, antara yang asli dengan yang palsu pelaku membuatnya dengan kertas biasa atau kertas yang muda didapat sehingga pelaku membuat uang palsu sampai ratusan juta rupiah, setelah itu mereka mengedarkannya dengan jalan berbelanja pada malam hari kepada orang-orang awam.
Kejadian ini menimpa Jum (57) warga dusun lumi desa laba kecamatan masamba kabupaten Luwu Utara, melaporkan ke polres Luwu Utara atas kejadian yang menimpa di kiosnya. Kamis (18/5/17).
Jum sudah melaporkan kejadian tersebut di polres Luwu Utara, tapi sebelumnya juga seorang pemilik kios, H.Dupa (64) warga kappuna juga perna melaporkan kejadian yang sama kepada polisi, bahwa seorang pemuda datang untuk membeli rokok beberapa bungkus, dengan uang palsu pecahan 50.000 sebanyak 4 lembar.
Berbeda dengan Ibu Jum yang menerimah uang palsu pecahan 100.000 dan 50.000 dengan jumlah Rp: 900.000.
Kronologis,. Seorang pemuda dengan mengendarai motor besar datang ke kios untuk membeli beberapa slop rokok, setelah saya menyerahkan rokok tersebut pelaku meletakkan uang diatas meja sesuai dengan harga rokok, setelah pelaku bergegas untuk pergi uang tersebut saya ambil dan merasa ada yang tidak beres, setelah di periksa ternyata uang pemuda tersebut uang palsu." Terang Jum, seperti yang di laporkan.
Atas kejadian tersebut saya merasa di rugikan oleh pelaku sehingga saya laporkan di polres Luwu Utata, "Kata Jum kepada Media Batara Pos.Kamis (18/5/17). (Drs)
Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian polres Luwu Utara, sebanyak Rp: 900.000.Dengan pecahan uang palsu, Rp:100.000, 6 lembar dan pecahan uang palsu Rp: 50.000, 6 lembar, kasus ini masih dalam lidik oleh polres Luwu Utara. " Kata AKP M.Tanding.(Drs)