Penyidik Propam Polda Sul-Sel Lidik Dugaan Pungli Di Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Penyidik Propam Polda Sul-Sel Lidik Dugaan Pungli Di Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 23 Mei

Baca Juga :

(gambar ilustrasi)

Masamba, Batarapos
Dugaan pungutan Liar (Pungli) terhadap 33 titik Tambang Golongan C di Kabupaten Luwu Utara yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian Resort Luwu Utara, kini dalam tahap penyelidikan Propam Polda Sul-Sel.

Penyidik Propam Polda Sul-Sel tiba di Masamba Luwu Utara sekitar pukul. 23.30 wita malam tadi senin (22/5/17), kedatangan penydidik Propam tersebut atas laporan yang diterima terkait adanya pungutan terhadap para penambang di Luwu Utara.

Menurut salah seorang pelapor (NR) Kepada Batarapos, bahwa hal tersebut dinilainya sebagai pungutan liar, dimana para penambang di target untuk menyerahkan sejumlah dana kepada oknum kepolisian Resort Luwu Utara inisial (IM), ada yang menyetor hingga Rp.5.000.000,- bahkan lebih, ia juga mengatakan jika salah seorang penambang tersebut adalah keluarganya yang mana resi transfer ke oknum IM saat ini ia simpan sebagai bukti, ia juga menambahkan jika masalah ini telah ia laporkan langsung ke Propam Polda.

NR juga menjelaskan jika ia telah melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Lutra AKP.M.Tanding, S.Sos, dan IM yang juga merupakan anggota Polres Lutra, NR menjelaskan jika hasil Konfirmasinya terhadap AKP.M.Tanding sangat bertolak dengan hasil konfirmasi IM, dimana Kasat Reskrim. AKP.M.Tanding mengatakan jika hal tersebut dirinya tidak tahu menahu, sementara IM yang juga di konfirmasi mengatakan jika hal tersebut tidak mungkin ia lakukan tanpa sepengetahuan Pak Kasat Reskrim.

Hasil rekaman yang di berikan NR, bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan seluruh para penambang di Mapolres Luwu Utara guna membahas terkait izin para penambang, dalam pertemuan tersebut sebagian penambang melihat pembangunan Aula di Mapolres Luwu Utara, keterangan tersebut mengatakan jika awalnya para penambang angkat bicara akan berpartisipasi dalam pembangunan Aula Mapolres Luwu Utara, sehingga beberapa waktu kemudian para penambang menyerahkan sejumlah dana.

“Saya sudah konfirmasi Pak Kasat Reskrim dan IM, pak Kasat mengatakan kalau dia tidak tahu-menahu masalah ini, apalagi memerintahkan, sementara IM mengaku jika ini diketahui oleh pak Kasat, semua saya rekam, dan resi transfer ke oknum IM ada sama sy sekarang, bahkan terkahir saya konfirmasi IM mengancam mau tutup semua tambang di Luwu Utara, masalah ini juga saya laporkan langsung ke Propam Polda Sul-Sel” kata NR

Informasi yang dihimpun, penyidik Propam Polda Sul-Sel saat ini tengah memintai keterangan para penambang berdasarkan laporan yang diterima, selnjutnya merampungkan dan mencocokkan semua bukti-bukti termasuk bukti terlampir dalam laporan.  (HS)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »