Baca Juga :
Masamba. Btr pos
Penyebab lambatnya rekomendasi pencairan dana desa Kabupaten Luwu Utara dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dikarenakan masih terdapat 22 Desa dari 8 kecamatan yang belum selasai laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desanya di Luwu Utara", Hal itu dikatakan Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, (BPMD) Luwu Utara, Nirwati Baso.Jumat (26/05/2017).
Kami sudah sering kali menyurati, menelphon kepada kepala desa agar kiranya secepat mungkin di selasaikan laporan pertanggung jawabannya, supaya bisa kami esistensi. "Kata Nirwati.
Adapun 22 desa yang belum selasai laporan pertanggung jawaban dana desa tahap dua tahun 2016, diantaranya:
"Kecamatan Sukamaju 3 Desa: Sukaharapan, Saptamarga,Tolangi.
"Kecamatan Mappedeceng 3 Desa: Mangalle, Uraso,Mappedeceng.
"Kecamatan Masamba 2 Desa: Pongo, Toradda.
"Kecamatan Malangke Barat: Desa Kalitata
"Kecamatan Malangke 5 Desa: Pincepute, Putemata,Malangke, Tokke, Takkalala.
"Kecamatan Seko 2 Desa: Embonatana. Taloto.
"Kecamatan Rampi: Desa Dodolo
"Kecamatan Baebunta 5 Desa: Mekar sari jaya, Lawewe Sassa, Palandang, Sumpira.
Dari 22 desa yang belum melaporkan pertanggung jawaban desanya akan mengakibakan keterlambatan pencairan dana desa." Jelasnya. (Drs)


