Dept.Collector di Ringkus Unit Resmob Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Dept.Collector di Ringkus Unit Resmob Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 14 Mei

Baca Juga :

Makassar. Btr pos –
Unit Reserse mobile (Resmob) polres Luwu Utara, berhasil meringkus dept.collector yang melakukan perampasan mobil terhadap korban di desa dandang kabupaten Luwu Utara, 27 Januari 2017.

Korban, M.Safri warga asal kabupaten Enrekang melaporankan  kejadian ini dengan nomor laporan: LPB/27/I/2017/SPKT.Polres Luwu Utara.dengan tindak pidana telah melakukan perampasan mobil.

Tersangka Andika Pratama, diringkus diwilayah pantai Akkarena kota Makassar pada hari sabtu 13 Mei 2017, sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku sampai saat ini masih ditahan di polres tabes Makassar untuk melakukan penyidikan dan selanjutnya akan di bawah ke polres Luwu Utara."Terang Ipda Rodo.

Kanit Resmob polres Luwu Utara Ipda Rodo P Manik menjelaskan lewat telpon bahwa dari surat perintah penangkapan pelaku, Nomor SP.Kap/57/V/2017.Reskrim polres Luwu Utara tanggal 13 Mei 2017. Sehingga di lakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku berjumlah 8 orang ini hasil introgasi anggota polres tabes makassar." Jelas Ipda Rodo.

Lanjut Dia, kami masih memburuh pelaku lainnya yang berjumlah 7 orang, sementara Andika Pratama di jerat pasal 368 KUH Pidana. ,(Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »