Baca Juga :
KENDARI,SULTRA.
Nampaknya tidak pernah merasa jerah dan kapok, apa yang telah dilakukan oleh pejabat birokrasi pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara salah satu diantaranya adalah para pejabat dinas Perhubungan dan Informatika provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) Pasalnya sudah banyak kabar dan berita tentang dilaporkannya pejabat yang korupsi, selanjutnya diperiksa serta ditahan oleh penegak hukum untuk diajukan kemeja hijau, untuk menjalankan proses persidangan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Adalah proyek pengadaan Ramb-Rambu Jalan yang tersebar di Kabupaten kolaka Timur batas Lambuya –Rate-rate, dan di Kabupaten Konawe Jalur Soropia Batu Gong, dengan besaran anggaran kurang lebih 4 milyar pada tahun anggaran 2015, diduga telah terjadi penyimpangan dan penyalagunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Mungkin kejadian ini sesuai dengan apa yang pernah dikatakan Oleh Kajati Sultra Andi Karim.SH.MH atau yang biasa di panggil Opu kepada awak media Kendari
yang dikutip oleh Media Bangsa bahwa setiap tahun tingkat korupsi di Provinsi Sultra mengalami peningkatan yang tinggi dan harus diwaspadai.
Indikasi terjadinya Penyimpanan pengadaan dan pembangunan Rambu-Rambu Jalan yang kurang Lebih 4 milyar tersebut, diduga kuat ada Penyimpangan dan Berbau Korupsi,
Pasalnya kalau dilihat dari Material Besi yang di gunakan Kurang tebal ,dan sangat Tipis, bahkan cara Pemasangannya Asal –asalan di mana besi Pipa yang di gunakan sebagian ada yang di sambung pas pertengahan Pipa besi, kuat Dugaan Bahan besi yang di gunakan tidak sesuai Spec.
Menurut, Agus Salim salah satu LSM Wasindo Mengatakan kepada media ini Dengan anggaran kurang lebih 4 Millyar ini sangat Besar sekali, kuat dugaan Proyek ini ada Kongkalikong antara PPK dan Kontraktor Pasalnya tidak ada teguran untuk memasang Pipa Sambung, apalagi saat ini kondisi Rambu-Rambu Jalan sudah ada yang patah-patah, di antarany yang terletak di kabupaten Konawe tepatnya di Kecamatan Puriala Lambuya.
Awak Media Kontrol bersama dengan awak media Metro Pos Online serta awak media Buser Kriminal l menemukan banyak kejanggalan dilapangan yang diduga telah terjadi penyimpangan anggaran Diantaranya adalah Tiang pipa diduga tidak sesuai dengan Spek dan persyaratan tehnis, karena relative tipis dan mudah patah karena kualitanya diduga rendah, serta spesifikasi dan kualitas pipa serta kualitas Besi plaknya sangat di ragukan Ketahanannya , bahkan Proyek ini baru Berumur kurang lebih 1 tahun tapi sudah ada yang patah, dan baring, bahkan Besi platnya sudah ada juga yang hilang, Terang Agus Salim LSM Wasindo
Saat Heri Kepala bidang Darat di komfirmasi terkait hal itu , Ia mengatakan akan Memanggil pihak Kontraktor untuk Memperbaiki,dan saya hanya kepala Bidang pak, yang lebih Ber wenang adalah kepala Dinas Pak Ma,mun Supriatna, Uangkapnya
Pemilik Perusahan CV Makmur Abadi ,Jemi saat di komfirmasi mengatakan bukan saya yang kerja tetapi ada pelaksanannya kita hubungi saja Pelaksana saya pak’’ dia Mengetahu persis itu proyek,Uangkap Jemi saat di temui di rumahnya
Pihak yang Terkait yaitu Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2015 yang di jabat oleh Makmun Supriatna Belum sempat di komfirmasi karena jarang masuk kantor, bahkan Beberapa kali awak media datang di kantornya tetapi selalu tidak ada di kantornya , sampai dia Pensiun belum sempat di komfirmas
Para Penegak Hukum utamanya Kejaksaan dan Kepolisian untuk Memproses kasus ini sampai ke meja hijau (TIM )