Lima Pelaku Judi Jenis Song, Diamankan Polsek Baebunta. Dua Diantaranya Honorer - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Lima Pelaku Judi Jenis Song, Diamankan Polsek Baebunta. Dua Diantaranya Honorer

Diposkan oleh On 02 April

Baca Juga :


Baebunta.Btr pos
Jajaran polsek Baebunta meringkus pelaku perjudian jenis Song di salah satu rumah di dusun sambua kelurahan salassa, kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara. Jumat. (31/3/17) sekitar pukul.20.30.Wita.

Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin yang langsung memimpin penangkapan judi jenis song bersama personil polsek baebunta.
"Beliau mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap adanya aktifitas perjudian yang terjadi di dusunnya." Katanya.

Iptu Budi Amin, melalui Kanit Res, polsek Baebunta. Bripka M.Yusuf, menjelaskan bahwa kelima pelaku tersebut adalah RD (36)  pemilik rumah dan bekerja sebahai karyawan PTPN.

"Selain RD juga diamankan, Abd.RJ (30) pekerjaan honorer,  ML (30), Bidan honorer, YL (31) seorang petani warga dusun sambangloang desa sassa dan BT (32) ibu rumah tangga."Jelas M.Yusuf.

Lanjut M.Yusuf. selain mengamankan pelaku judi jenis song kami juga mengamankan barang bukti dua pasang kartu joker, empat unit Handpone dan uang tunai sebesar, Rp: 202.000,-yang dipakai taruhan.

Sampai saat ini kelima pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di polsek baebunta.

Kelima pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »