Baca Juga :
Foto : Bustanil Arifin (Kasi Vidsus ) Kejari Bombana
BOMBANA, BTR Pos
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana saat ini sedang Menyelidiki Proyek Bantuan Rumah Khusus Nelayan di Desa Tunas Baru, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).yang Bersumber dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Pemukiman yang Merupakan Program Jokowi –JK ini, kata Bustanil Arifin.SH, Kepala Seksi Tindak pidana Khusus(Kasi Vidsus)Kejari bombana 29/03/2017,saat di temui Media ini di ruangannya baru-baru ini.
Dari hasil Laporan masyarakat kita sudah turun menkroscek Proyek tersebut, dan Terlihat Pembangunan Perpipaannya tidak di tanam dan timbul dugaan tidak sesuai Spec, nanti akan kita periksa dulu RABnya, apa ada untuk Dana Penimbunan, sebab menurut keterangan Masyarakat Proyek ini kerja tanpa ada timbunan, apa Benar ini proyek tidak di timbun maka kita akan periksa dulu pihak yang terlkait,uangkap Mantan Jaksa kejari Unaha ini.
Bantuan Rumah ini Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Perumahan Rakyat (KPUPR) dan Pemukiman jumlah Anggaran kurang lebih Rp. 7 millyar dengan jumlah Rumah bantuan sebanyak 51 unit ,model tipe 3-6 ,bantuan Rumah Khusus Nelayan untuk Desa Tunas Baru bantuan ini melekat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA),Jelasnya.
Selain iitu ada 3 kasus yang kami akan lakukan Penyelidikan yaitu bantuan Rumput laut yangb tersebar di beberapa Kecamatan di pulau Bombana,dan ini aka nada tersangkanya karena di duga Fiktif jelasnya, tanpa Menjelaskan secara detail Permaslahannya dan yang ketiga Proyek Pembangunan Taman terbuka Hijau masih dalam Proses Penyelidikan, Jelas Bustanil arifin (KASI Vidsus) Kejari Bombana
Menurut dia tidak main-main untuk Mengungkap Kasus Korupsi yang penting Lengkap bukti di akan Limpahkan Ke Pengadilan, Jelasnya (Lap..Edison )


