Masamba. Btr pos –
Pemuda warga dusun bebata desa meli kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara ditahan petugas karena membawa senjata tajam, Jumat (28/4/17).
IS bin Yan, (20) diamankan saat ingin nonton konser Slank di taman siswa (Tamsis), sekitar pukul.19.45 Wita.
Baca Juga :
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M. Tanding menjelaskan bahwa IS binYan dibawah oleh anggota pengamanan konser Slank di bagian Ring II." Jelasnya.
Ia, menambahkan bahwa IS binYan di bawah untuk di lidik, oleh petugas jaga sebab mencurikana dengan tas yang di bawahnya. " Kata M.Tanding ke pada Media Batara pos, Sabtu (29/4/17).
Saat di lakukan pemeriksaan, ditemukan sebilah badik di dalam tas ransel yang di bawahnya, akhirnya ditahan untuk penyidikan."Ungkap pak Kasat Reskrim.
IS bin Yan sementara di tahan di polres Luwu Utara, dan dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara." Jelasnya. ( Drs)