Masamba. Btr pos
RS alias IC (38), harus berurusan dengan pihak berwajib sebab membawa senjata tajam tampa izin
Pemuda asal desa tolada kecamatan malangke timur ditangkap lantara kedapatan menguasai dan menyimpan senjata tajam (Sajam).
Baca Juga :
RS ditangkap polisi saat ingin nonton konser Slank sabtu malam. Jumat (28/4/17) sekitar pukul 21.00.wita ditaman siswa, kelurahan kappuna kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara.
Awalnya ditangkap sebab gerak gerik RS mencurigakan, saat anggota polisi bagian pengamanan menghampirinya.
Kasat Reskrim AKP M.Tanding saat di komfirmasi pagi tadi, (29/4/17), mengatakan bahwa RS kedapatan membawa senjata tajam tampa izin. "Terang pak Kasat Reskrim.
RS untuk sementara di tahan di rumah tahanan polres Luwu Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut." Ungkap AKP K.Tanding kepada media Batara pos. (Drs).