Bawa Obat Terlarang, Pemuda Rompu di Amankan, Ini Jawabannya... - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Bawa Obat Terlarang, Pemuda Rompu di Amankan, Ini Jawabannya...

Diposkan oleh On 29 April

Masamba. Btr pos – 
Malang nasib Ucca alias Sb, (22) warga dusun salu sule desa rompu kecamatan masamba, niat kedatangannya ingin nonton konser Slank di taman siswa, tapi tertangkap membawa obat-obatan terlarang jenis tramadol.Jumat (28/4/17).

Baca Juga :

Ucca ditangkap sebelum memasuki areal konser Slank ditaman siswa, sekitar pukul 17.30 wita, Ia di curigai oleh petugas pengamanan konser jalannya mirip orang mabuk.

Polisi menahan, dan di lakukan penggeledahan. Akhirnya ditemukan dua butir obat terlarang jenis tramdol di kantong celana yang dipakai.

Ucca mengakui dihadapan penyidik bahwa barang ini miliknya. Dia membeli barang haram tersebut dari None alias Addi warga dusun tonakka desa hombes kecamatan mappedeceng kabupaten Luwu Utara.

Kasat Reskrim polres Luwu Utara, AKP M.Tanding saat di komfirmasi siang tadi membenarkan, bahwa pemuda asal rompu diamankan oleh anggota di Kampung jawa kelurahan kappuna karena mabuk obat-obatan. " Katanya.

Pemuda tersebut kita amankan sementara untuk dilakukan proses pengembangan, sebab maraknya penjualan obat daftar G yang beredar di Luwu Utara. "Jelasnya kepada media Batara pos. (Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top