Masamba. Btr pos
Dalam rangka rencana Pelebaran Jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Utara gelar penertiban izin sepanjang Poros Radda Baliase, Senin (13/3) kemarin.
Kasatpol PP Luwu Utara, H. Aspar mengungkapkan bahwa penertiban izin ini juga dilakukan sosialisasi rencana pelebaran jalan yang akan dilakukan tahun ini.
Baca Juga :
"Hari ini kita lakukan penertiban semua jenis ijin,mulai dari IMB, SITU,SIUP, TDP, HO, SIUI, TDG dan ijin lainnya. Penertiban Ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi terkait dengan rencana pelebaran jalan yang akan dilakukan bulan ini,"terang H. Aspar, Kasatpol PP Luwu Utara.
Dari data yang kita miliki, banyak Bangunan rumah dan usaha yang tidak memiliki izin.
"Rata rata tidak ada yang memiliki IMB. Bangunan yang berada di dalam daerah milik jalan (DMJ) itu tidak akan diberikan izin, tapi kalau di luar DMJ itu bisa kita berikan izin,"kata Aspar.
Untuk sekarang ini, dari data yang Ada, bangunan yang tidak memiliki IMB ada 60% dan ini kita buatkan Surat pernyataan dan teguran pertama.
"Mereka yang tidak memiliki IMB,kita berikan waktu selama Satu minggu untuk mengurus izin.Tapi bangunan yang masuk area DMJ itu tidak akan di beri izin lagi,"ungkap H. Aspar.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk Minggu ini minggu sosialisasi rencana pelebaran jalan,tapi pada minggu ketiga bulan ini alat berat sudah ditempatkan di lokasi untuk melakukan penggalian drainase.
"Sudah dua minggu kita lakukan sosialisasi, setelah itu akan dilakukan pekerjaan drainase untuk batas pelebaran jalan,"ungkapnya. (Drs)