Baca Juga :
Sejumlah warga di Kecamatan Burau saat ini mengaku diresahkan terkait adanya oknum yang mencoba memeras dengan cara menelfon atau mengirim SMS yang pengirimnya mengatasnamakan Pejabat tertentu. Seperti yang dialami Muh. ADI, warga Desa Lagego , ia mengaku kalau dirinya pernah mengalami hal ini saat awal Pebruari lalu. Saat itu Muh. ADI mengaku dirinya dihubungi lewat Ponsel miliknya oleh seseorang yang tidak dikenal lalu si penelfon mengaku sebagai Kapolres Luwu Timur dengan maksud meminta sejumlah uang, selanjutnya si penelfon mengarahkan Muh. ADI untuk mentrasfer uang tersebut lewat rekening di salah satu Bank ternama di Tomoni Kecamatan Tomoni. Namun permintaan si penelfon tadi tidak dilayani Muh. ADI karena dirinya sudah curiga sejak awal kalau oknum tersebut hanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab alias modus penipuan saja.
Hal yang serupa juga dialami oleh Kepala Desa Lagego AKBAR HUZAIN, SE saat disambangi awak media di Kantornya pada 6/03/17 juga mengaku kalau dirinya mengalami hal yang sama dengan yang dialami Muh. ADI. Kepala Desa lalu menuturkan kalau dirinya juga dihubungi lewat telefon selulernya oleh seseorang yang juga tidak ia kenal dan orang tersebut mengaku sebagai Kapolsek Burau lalu meminta sesuatu barang yang berhubungan dengan tempat tinggal Kapolsek (Rujab) di Kecamatan Burau, tak lama kemudian oknum tersebut juga mengirim SMS yang hingg ini masih tersimpan di ponsel Kepala Desa.
Untuk mengetahui lebih jauh peristiwa ini awak media turun ke lapangan, dan dari hasil pengembangan terungkap berdasarkan kesaksian Muh. ADI baru diketahui kalau peristiwa ini juga dialami oleh Kepala Desa Batu Putih (Abidin), menurut penuturan Muh. ADI bahwa Kepala Desa Batu Putih malah terlanjur mentrasfer sebanyak Rp. 2500.000,- kepada Rekening milik oknum penelfon tersebut yang mengaku sebagai Kapolsek Burau. Dari hasil konfirmasi diketahui bahwa oknum penelfon tersebut telah menghubungi semua Kepala Desa khususnya di wilayah Kecamatan Burau dan tentunya hal ini sudah sangat meresahkan para Kepala Desa serta dapat mengganggu kinerja mereka terlebih lagi buat Aparat Kepolisian tertentu yang dicatut namanya akan mencoreng nama baik dan dapat merusak kenerja Kepolisian yang seharusnya hal seperti ini segera ditindaklanjuti sekirannya dapat menguak oknum yang meresahkan masyarakat.
Lain halnya peristiwa yang dialami oleh salah satu warga Desa Batu Putih juga masih di Kecamatan Burau, menurut kesaksian salah satu warga Desa Jalajja yang kebetulan sering melintas di Batu Putih dan juga mengenal korban juga menuturkan bahwa warga Desa Batu Putih tersebut juga mengalami kerugian materi karena ia mentrasnfer sejumlah uang ke rekening yang tertulis di kupon berhadiah yang secara kebetulan ia temukannya di dalam kemasan sari mie yang dibelinya dari salah satu kios di desa Jalajja. Anak korban yang duduk bangku SMA yang mengetahui hal tersebut lalu mencoba membuntuti orang tuanya untuk mencegahnya namun sudah terlambat karena rupanya orang tua anak ini sudah terlanjur mentrasnfer sejumlah uang itu di Bank yang sama dengan dialami M. ADI.
Hingga saat ini masyarakat Kecamatan Burau bertanya-tanya siapa sebenarnya oknum pelaku yang tega melakukan hal tersebut dengan sewenang-wenang mengatasnamakan Pejabat terhormat yang seharusnya melayani, melindungi serta mengayomi masyarakat sebagai bahagian dari tugas pengabdian kepada masyarakat dan Bangsa ini.(***MUL)


