Tim Evaluasi Provinsi Apresiasi Pemkab Lutra Atas Sinkronisasi APBD - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Tim Evaluasi Provinsi Apresiasi Pemkab Lutra Atas Sinkronisasi APBD

Diposkan oleh On 22 Desember with No comments

Baca Juga :

LUWU UTARA. BTR pos 
Tim TAPD Pemkab Luwu Utara evaluasi anggaran pokok tahun 2017 di Badan pengelola keuangan dan Pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/12) kemarin didampingi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Utara.

Hadir Ketua DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus, Kadis DPKAD Luwu Utara H. Muh. Kasrum, Kepala Bappeda Bambang Irawan, anggota Badan anggaran DPRD dan sejumlah tim TAPD Luwu Utara,Dimana pada evaluasi ini Pemkab Luwu Utara bersama DPRD diterima langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Evaluasi APBD Kabupaten Kota, H. Ahmad Rumpang.

Dalam kesempatan itu, H. Ahmad Rumpang bahwa Proses Evaluasi sekarang ini tidak lagi seperti yang lalu, sekarang ini setelah proses evaluasi dilakukan minimal dua sampai tiga hari setelah evaluasi baru bisa diserahkan SK nya baru bisa dilakukan penetapan APBD Pokok tahun 2017.

"Kami salut dangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yakni terkait dengan dokumen perencanaan dan RAPBD yang  sangat baik selama ini.  Apalagi komunikasi dan kerjasama  antara Eksekutif dan legislatif selalu sejalan dengan baik,"terang Kabid Pembinaan dan Evaluasi APBD Kabupaten/Kota Provinsi Sulsel, H. Ahmad Rumpang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan aset daerah (DPPKAD) Luwu Utara, H. Muh. Kasrum mengungkapkan bahwa terkait dengan sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan RAPBD itu  telah sesuai dengan apa yang telah kami susun dari awal.

"Sebelumnya  RKPD lebih dulu lahir dari pada RPJMD, dan ini sudah mengakomodir semua kebijakan pusat dan provinsi. Sehingga dalam setiap pembahasan dilakukan dengan seksama dan teliti dan akhirnya antara dokumen perencanaan dengan RAPBD dapat sinkron sesuai dengan apa yang diharapkan dalam rangka mewujudkan  visi misi Bupati yang wajib kami wujudkan,"terang H. Muh. Kasrum.

Lanjut Kadis DPPKAD bahwa sesuai dari hasil evaluasi yang dimana ada sedikit perbaikan terkait dengan  belanja modal yang setelah ini akan kita perbaiki.
"Tinggal sedikit yang akan kita perbaiki, nanti setelah dari sini (Makassar) ini akan langsung kita tindaklanjuti dan sempurnakan. Setelah itu kita kirim ke Makassar untuk selanjutnya menunggu SK Gubernur Sulawesi Selatan untuk penetapan APBD Pokok tahun 2017,"kata Kasrum.(Drs).



Next
« Prev Post
Previous
Next Post »