Oknum PNS Lutra Terlibat Kasus Sindikat Pencurian Mobil - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Oknum PNS Lutra Terlibat Kasus Sindikat Pencurian Mobil

Diposkan oleh On 22 Desember with No comments

Baca Juga :

Luwu Utara. Btr pos
YS (41). Warga Dusun Tambak sari Desa Harapan,  Kec. Mappideceng Kab.Luwu Utara. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, Itulah pepatah yang tepat dialami YS saat ini, Sebab kasus pencurian arus listrik yang belum berakhir di polres Luwu Utara sudah hampir memasuki P21 dengan laporan polisi Nomor LPB/179/VII/2016/SPKT Polres Luwu Utara.

Anggota Kepolisian Polrestabes Makassar Yang dipimpin langsung oleh kanit Resmob AKP. Edi Shabara S.ik. Bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian mobil (YS). Di Kantor KPU Luwu Utara. Dan Segera di bawah kerumah tahanan polres Luwu Utara.

YS diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masamba.

  Dia diamankan karena terlibat sindikat pencurian mobil di wilayah Sulawesi selatan dengan melakukan penjualan di daerah Masamba Kab. Luwu Utara.

YS ditangkap di kantor  KPU Luwu Utara pada pukul. 10.15. Setelah rekannya yang terlebih dahulu diamankan yakni DG (43), Warga Galesong Kab.Gowa dan UD (38). Warga Salu Tete Walmas Kab.Luwu.

Kedua tersangka dibawa untuk melakukan pengembangan di daerah Masamaba Kab.Luwu Utara.

Kasat reskrim. AKP.M.Tanding S sos. Saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan kepada wartawan, bahwa kami tidak mengetahui kalau YS terlibat dalm kasus sindikat pencurian mobil, Sebab kasus yang kemarin belum kami limpahkan ke kejaksan negeri Masamba.

Ketiganya dibawa ke polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui dimana saja hasil curiannya di jual."Kata Kasat reskrim".

Polisi menengarai ketiga orang yang ditangkap tersebut merupakan anggota komplotan pencurian mobil yang terjadi pada tahun 2015 lalu. (Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »