LEPAS SAMBUT SEKCAM BURAU DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


LEPAS SAMBUT SEKCAM BURAU DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI

Diposkan oleh On 02 November with No comments

Baca Juga :


Burau.BTRpos. 
Acara  Lepas sambut pegawai Kecamatan Burau Kab. Luwu Timur, meliputi Sekertaris Kecamatan (Sekcam), Kasubag Pemerintahan, serta Staf, yang berlangsung di Aula Kantor Kec. Burau Rabu (2/11/16) siang tadi, acara ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana Korupsi dilingkup pemerintahan Desa Se-Kec. Burau oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Acara ini dihadiri dan saksikan langsung Bupati Luwu Timur (Ir.H.Muh. Thorig Husler), Wakil Bupati Luwu Timur (Irwan Bachri Syam, ST), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di wotu (Adri. E Ponto, SH), perwakilan Danramil Wotu-Burau, para Kepala Desa se-Kec. Burau beserta Ketua BPD masing-masing, dan para Kepala Sekolah beserta Bendahara masing-masing.

Dalam acara lepas sambut meliputi ke tiga pegawai Kecamatan Burau yakni,  Alfian Bakran. S.Kom, Jabatan Sekcam Burau, kini menjabat sebagai Sekcam Tomoni, yang digantikan oleh Hamril sebagai Sekcam Burau yang baru, selanjutnya Nurhaeman, SE sebelumnya menjabat Kasubag Pemerintahan Kec. Burau di tempatkan di Kec. Tomoni, digantikan Ibu Rannu, serta Suryadi, SH, yang menjabat sebagai Staf kecamatan Burau di geser dan menjabat sebagai Sekretaris Lurah Tomoni.


Kepala Kecamatan Burau (Satri, SE) dalam sambutannya mengharapkan agar ketiga pegawai kecamatan yang di mutasi tidak berkecil hati, menurutnya jasa ketiga pegawainya telah dirasakan seluruh masyarakat kec. Burau, sehingga dengan jabatan baru masing-masing dapat lebih meningkatkan kinerja, ia juga menjelaskan jika roda pemerintahan sudah begini adanya, setiap pegawai harus siap ditempatkan dimana saja “meski merasa kehilangan, namun tetap konsisten jika roda pemerintahan memang sudah begini adanya, kita sebagai pelayan masyarakat siap ditempatkan dimana saja, dan jasa kalian telah dirasakan masyarakat Burau, semoga dengan jabatan baru, dapat lebih bersinergi dan meningkatkan kinerja” sambut Satri sembari meneteskan air mata

Ditempat yang sama, Kacabjari Luwu Timur (Adri. E Ponto, SH) dalam sosialisasi pencegahan tindak pidana Korupsi terhadap lingkup pemerintahan Desa juga menegaskan agar seluruh Kepala Desa dapat menghindari praktek Korupsi maupun pungli, Adri juga menjelaskan pentingnya UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap pelayanan pemerintah Desa yang sampai saat ini belum pernah diterapkan, ia juga menyinggung terkait Kepala Desa yang berperan sebagai kontraktor “kalau mau jadi Kontraktor lebih baik jabatan kepala Desanya dilepas saja” kata Adri  (Mrd/Rdw) 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »