PERSONIL POLSEK MANGKUTANA KEMBALI TANGKAP 2 PELAKU JAMBRET YANG BURON - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


PERSONIL POLSEK MANGKUTANA KEMBALI TANGKAP 2 PELAKU JAMBRET YANG BURON

Diposkan oleh On 17 September with No comments

Baca Juga :


Mangkutana, BTRpos

            Pengejaran terhadap pelaku Jambret yang sempat melarikan diri saat penangkapan AL di kediamannya di Desa Maleku Kec. Mangkutana, oleh personil Polsek Mangkutana membuahkan hasil, dimana pelaku yang buron inisial MA (21) dan SY (19) berhasil ditangkap di dua wilayah berbeda yakni  MA ditangkap di rumah istrinya di Dususn Mappideceng Desa Terowali Kec. Ponrang Kab. Luwu, sekitar pukul. 03.30 dini hari Sabtu (17/9/16) dibantu personil Polsek Ponrang, sementara hasil pengembangan introgasi MA menyebut nama SY yang mana juga diamankan dirumahnya di Desa Wonorejo, Kec. Mangkutana sekitar pukul. 08.00 pagi tadi.

            Dalam keterangan pemeriksaan, MA mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali bersama AL dan SY, sementara personil Polsek Mangkutana berhasil mengamankan barang bukti dari hasil jambret pelaku berupa 2 unit smartpone dan 1 unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.

            Ditempat terpisah Kapolsek Mangkutan AKP. M. Fadil mengatakan jika sebelumnya target pengejaran hanya mengarah kepada MA namun setelah MA di amankan di Ponrang dilakukan pengembangan dimana MA menyebut satu nama rekan aksinya, yakni SY di Kec. Mangkutana “kita lakukan pengejaran terhadap MA saja yang sebelumnya kita sudah tahu alamatnya, yang menurut info saat itu di rumah istrinya di Ponrang, akhirnya kita lakukan pengejaran ke sana bekerja sama personil Polsek Ponrang subuh tadi, setelah di amankan dan di introgasi, hasil pengembangan muncullah SY, untuk operasi jambret ini kita sudah amankan 3 pelaku yakni, AL, MA dan SY, serta mengamankan juga Smartpone Android dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi” kata M. Fadil (Red...HS)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »