PELAKU PENGANIAYAAN SUDAH DIAMANKAN POLISI - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


PELAKU PENGANIAYAAN SUDAH DIAMANKAN POLISI

Diposkan oleh On 04 September with No comments

Baca Juga :



Luwu Utara,BTRpos
 Kamis 1 sept 2016, Team Resmob polres Luwu Utara telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan HM.Taufik alias H.Ris (58), yang tinggal di perumahan Tomakaka,Kappuna kec.Masamba Kab.Luwu Utara. Pelaku diamankan pada pukul, 16.00.Wita di rumah pelaku.

Agung diamankan oleh team resmob polres Luwu Utara di kediamanya,setelah melakukan pencarian beberapa jam,pelaku di amankan tanpa perlawanan.jadi saat ini pelaku diambil keterangannya sesuai perbuatannya.

Kaur bin ops Iptu Hery MZ mengatakan pelaku diamankan oleh anggota sore hari pada pukul, 16.00.  Saat ini kami sudah mengambil keterangan tersangka dan tetap kami akan panggil adik tersangka Muktar jaya untuk dimintai keterangan karena awal kejadian bermula dari perselisian antara Muktar jaya bersama Alam Komar sehingga terjadi kesalah pahaman antara pelaku dengan korban."Ungkap Hery, kepada Wartawan".

Hery, "Menambahkan sampai saat ini tersangka penganiayaan kami amakan untuk sementara waktu kita lakukan pemeriksaan."Ungkapnya.

Untuk nembuktikan pelaku penganiayaan kami akan memanggil saksi-saksi yang berada di tempat kejadian pemukulan. Dan kalau memang benar pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,kami lakukan penahanan. Terhadap tersangka, dengan pasal 135 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan. (Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »