Baca Juga :
Luwu Utara, BTRpos
Ranperda yang telah ditetapkan
oleh Badan Legislasi DPRD Luwu Utara telah di jadwalkan pekan depan untuk
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam waktu dekat ini akan
membahas tiga Ranperda Yakni Ranperda APBD Perubahan tahun 2016,Ranperda
Organisasi Perangkat Desa (OPD),dan Ranperda APBD Pokok tahun 2017.
Jadwal yang telah ditetapkan
ketiga Ranperda itu sangat padat, apalagi aturan mengharuskan kita melakukan
penetapan APBD Pokok 2017 harus selesai pada 30 November mendatang, Rencana
pembahasan akan di mulai pada pekan depan,untuk Ranperda APB
perubahan,"Ungkap, Ketua DPRD Luwu Utara, H.Mahfud Yunus pada Media kamis
1 Sept 2016.
H.Mahfud Yunus, Menambahkan
dengan waktu yang begitu singkat maka pihaknya dituntu untuk bekerja extra, dan
tidak menutup kemungkinan pembahasan tiga Ranperda nantinya bukan hanya siang
hari tetapi mungkin malam hari, karena melihat waktu begitu mepet.
Tentunya dalam pembahasan tiga
Ranperda yang akan di laksanakan siang dan malam, tentunya ini tidak akan
mengurangi kwalitas dari hasil pembahasan itu,"Kata Mahfud.
Dia menjelaskan pembahasan
Ranperda Organisasi Perangkat Desa (OPD), Baru bisa dilakukan setelah
merampungkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2016 lantaran lambatnya masuk OPD
dalam prolegda.
Harusnya bulan ini OPD sudah
harus dilakukan pembahasan,akan tetapi lambat masuk dalam Prolegda, setelah
pembahasan APBD Perubahan dan Ranperda OPD selesai selanjutnya kita masuk
pembahasan Ranperda APBD Pokok nantinya pada tahun 2017."Terang H.Mahfud
Yunus. (Drs)


