Baca Juga :
MANGKUTANA,
BTRpos
Sebelumnya warga Desa Kasintuwu melayangkan surat izin ke Polres Luwu Timur dan Bupati Luwu Timur untuk melakukan aksi Demo, terkait Musi tidak
percaya terhadap pemerintahan Kepala Desa dan pengrusakan tanam warga oleh
proyek pelebaran jalan, di Dusun Mangkulande, Desa Kasintuwu.
Menanggapi surat tersebut, Kapolres Luwu Timur dan Bupati
Luwu Timur mengarahkan warga untuk mengadakan pertemuan di Kantor Kecamatan
Mangkutana, mempertemukan antar warga, kepala Desa dan pihak Pemerintah Daerah,
sebagaimana yang berlangsung saat ini di Kantor Kecamatan Mangkutana, Jumat (2/9/16)
pukul. 10.00 wita.
Pertemuan ini di hadiri Asisten 1, Kasat Intel Polres
Luwu Timur, Kepala BPMPD, Pj.Kecamatan Mangkutana, pihak Mapolsek Mangkutana
(mewakili), Danramil (mewakili), pihak Inspektorat (mewakili), kepala Desa
Kasintuwu, dan puluhan Masyarakat Desa Kasintuwu, dimana ke enam perwakilan
dari seluruh masyarakat yang hadir di beri waktu untuk menyampaikan pendapat
terkait Musi tidak percaya dan pengrusakan tanaman.
Dalam pertemuan tersebut, dari perwakilan masyarakat
sebagai pembicara mengungkapkan jika dirinya dan sebagian besar masyarakat Desa
Kasintuwu sudah tidak mau lagi di pimpin oleh Kepala Desa (Petrus Frans),
bahkan warga juga melayangkan pernyataan jika dirinya tidak akan membayar PBB
jika Petrus Frans masih sebgai Kepala Desa, seperti yang di terangkan salah
satu perwakilan warga yakni (Opir) bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan
kepala Desa sejak menjabat, menurutnya hampir semua kebijakan tidak menghargai
warganya, yang setiap keputusan selalu atas dasar kenginan Kades “kami sudah
tidak dihargai sebagai warga, semua keputusannya tidak meminta pertimbangan
warga padahal yang terlibat adalah warga, seperti yang terjadi saat ini,
pengrusakan tanaman, yang seharusnya penimbunan/pemadatan bukan pelebaran jalan
tani, akhirnya tanaman warga di rusak, intinya kami sebagai warga, kepala Desa harus di
berhentikan” terangnya
Sementara Kepala Desa Kasintuwu (Petrus Frans) dalam
pembelaannya juga mengungkapkan, jika dirinya menjalankan tugasnya sesuai dengan
prosedur, adapun yang terjadi yang dinilai warga sebagai sikap arogansinya mungkin
itu suatu kelalaiannya “saya rasa saya bekerja sudah sesuai prosedur, hanya
saja kita semua ini tidak ada yang sempurna, mungkin terjadi kesalahan yang
mungkin tidak saya sadari saya mohon maaf, mengenai masalah tanaman warga yang rusak, saya
merasa tidak terlibat karena itu wewenang Kabupaten, saya hanya menunjuk objek
proyek yang diminta oleh rekanan, masalah koordinasi, saya tidak mendapat
perintah dari kabupaten, jadi itu yang perlu di pahami sekarang” ungkapnya
Ditambahkan Kepala BPMPD (A.Tabacina. Achmad), bahwa
pihaknya akan menurunkan Tim pemeriksa termasuk melibatkan seluruh pihak yang
terkait, bila mana Kades terbukti bersalah sesuai fakta, maka akan dilayangkan
surat teguran tertulis, atau pemberhentian sementara “kita akan turunkan Tim
pemeriksa, setelah Idhul Adha kita sudah mulai jalan untuk membuktikan sesuai
fakta, termasuk melibatkan Inspektorat, dan jika terbukti maupun tidak, kita
tetap akan sampaikan ke masyarakat, kita semua sabar dulu biarkan proses
berjalan” tambahnya
Kasat Intel Polres Lutim AKP. Andi Harun, Mewakili
Kapolres Luwu Timur, dan penyampaian pesan Bupati Luwu Timur, ditengah-tengah
masyarakat Kasintuwu yang hadir bahwa, Kapolres dan Bupati Luwu Timur, berpesan
agar warga tetap tenang dan menahan diri, dan menunggu proses yang dilakukan
Dinas terkait, “diharapkan agar kita semua tenang dan menahan diri, kita tunggu
proses BPMPD dan Inspektorat untuk membuktikan semua” kata Andi Harun (Red..HS)

