MOSI TIDAK PERCAYA DAN PENGRUSAKAN TANAMAN “Pemda Lutim Gelar Pertemuan, Dengar Pendapat Warga Desa Kasintuwu” - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


MOSI TIDAK PERCAYA DAN PENGRUSAKAN TANAMAN “Pemda Lutim Gelar Pertemuan, Dengar Pendapat Warga Desa Kasintuwu”

Diposkan oleh On 02 September with No comments

Baca Juga :



MANGKUTANA, BTRpos
            Sebelumnya warga Desa Kasintuwu melayangkan surat izin ke Polres Luwu Timur dan Bupati Luwu Timur untuk melakukan aksi Demo, terkait Musi tidak percaya terhadap pemerintahan Kepala Desa dan pengrusakan tanam warga oleh proyek pelebaran jalan, di Dusun Mangkulande, Desa Kasintuwu.

            Menanggapi surat tersebut, Kapolres Luwu Timur dan Bupati Luwu Timur mengarahkan warga untuk mengadakan pertemuan di Kantor Kecamatan Mangkutana, mempertemukan antar warga, kepala Desa dan pihak Pemerintah Daerah, sebagaimana yang berlangsung saat ini di Kantor Kecamatan Mangkutana, Jumat (2/9/16) pukul. 10.00 wita.

            Pertemuan ini di hadiri Asisten 1, Kasat Intel Polres Luwu Timur, Kepala BPMPD, Pj.Kecamatan Mangkutana, pihak Mapolsek Mangkutana (mewakili), Danramil (mewakili), pihak Inspektorat (mewakili), kepala Desa Kasintuwu, dan puluhan Masyarakat Desa Kasintuwu, dimana ke enam perwakilan dari seluruh masyarakat yang hadir di beri waktu untuk menyampaikan pendapat terkait Musi tidak percaya dan pengrusakan tanaman.

            Dalam pertemuan tersebut, dari perwakilan masyarakat sebagai pembicara mengungkapkan jika dirinya dan sebagian besar masyarakat Desa Kasintuwu sudah tidak mau lagi di pimpin oleh Kepala Desa (Petrus Frans), bahkan warga juga melayangkan pernyataan jika dirinya tidak akan membayar PBB jika Petrus Frans masih sebgai Kepala Desa, seperti yang di terangkan salah satu perwakilan warga yakni (Opir) bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan kepala Desa sejak menjabat, menurutnya hampir semua kebijakan tidak menghargai warganya, yang setiap keputusan selalu atas dasar kenginan Kades “kami sudah tidak dihargai sebagai warga, semua keputusannya tidak meminta pertimbangan warga padahal yang terlibat adalah warga, seperti yang terjadi saat ini, pengrusakan tanaman, yang seharusnya penimbunan/pemadatan bukan pelebaran jalan tani, akhirnya tanaman warga di rusak, intinya kami sebagai warga, kepala Desa harus di berhentikan” terangnya

            Sementara Kepala Desa Kasintuwu (Petrus Frans) dalam pembelaannya juga mengungkapkan, jika dirinya menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur, adapun yang terjadi yang dinilai warga sebagai sikap arogansinya mungkin itu suatu kelalaiannya “saya rasa saya bekerja sudah sesuai prosedur, hanya saja kita semua ini tidak ada yang sempurna, mungkin terjadi kesalahan yang mungkin tidak saya sadari saya mohon maaf, mengenai masalah tanaman warga yang rusak, saya merasa tidak terlibat karena itu wewenang Kabupaten, saya hanya menunjuk objek proyek yang diminta oleh rekanan, masalah koordinasi, saya tidak mendapat perintah dari kabupaten, jadi itu yang perlu di pahami sekarang” ungkapnya

            Ditambahkan Kepala BPMPD (A.Tabacina. Achmad), bahwa pihaknya akan menurunkan Tim pemeriksa termasuk melibatkan seluruh pihak yang terkait, bila mana Kades terbukti bersalah sesuai fakta, maka akan dilayangkan surat teguran tertulis, atau pemberhentian sementara “kita akan turunkan Tim pemeriksa, setelah Idhul Adha kita sudah mulai jalan untuk membuktikan sesuai fakta, termasuk melibatkan Inspektorat, dan jika terbukti maupun tidak, kita tetap akan sampaikan ke masyarakat, kita semua sabar dulu biarkan proses berjalan” tambahnya

            Kasat Intel Polres Lutim AKP. Andi Harun, Mewakili Kapolres Luwu Timur, dan penyampaian pesan Bupati Luwu Timur, ditengah-tengah masyarakat Kasintuwu yang hadir bahwa, Kapolres dan Bupati Luwu Timur, berpesan agar warga tetap tenang dan menahan diri, dan menunggu proses yang dilakukan Dinas terkait, “diharapkan agar kita semua tenang dan menahan diri, kita tunggu proses BPMPD dan Inspektorat untuk membuktikan semua” kata Andi Harun (Red..HS)




Next
« Prev Post
Previous
Next Post »