“Terkait Temuan Bangunan Drainase 12 Cm” PPK PERINTAHKAN BONGKAR - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


“Terkait Temuan Bangunan Drainase 12 Cm” PPK PERINTAHKAN BONGKAR

Diposkan oleh On 19 Agustus with No comments

Baca Juga :



 BURAU, BTRpos
            Setelah mendapat sorotan keras oleh media ini terkait temuan Bangunan Drainase Anggaran APBD yang hanya terdapat ketebalan hingga 12 Cm yang seharusnya sesuai besteknya ketebalan 25 Cm oleh CV. Berkat Figra, akhirnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Tarkim Luwu Timur (Syamuddin), Kosnsultan Pengawas (Udin) dan pelaksana Kegiatan (Wempi) kroscek langsung ke Lokasi, dimana saat pembuktian hasil sorotan juga dihadiri Langsung Pemimpin Redaksi Koran Batarapos Luwu Timur (Hasmin Syarif) tepatnya Kamis (18/8/16) sekitar pukul 11.00 wita di Dusun Pada Idi, Desa Lambarese.

Dari pembuktian hasil sorotan media ini, PPK dalam hal ini Syammudin banyak mengkritik para pekerja, selain metode pemasangan batu yang tidak sesuai mekanisme hingga temuan ketebalan yang memang tidak sesuai bestek, sehingga Syammuddin memerintahkan pengelola untuk melakukan pembongkaran terhadap pasangan Drainase yang dinilai sangat menyalahi bestek alias ketebalan 12 Cm.

Seperti yang disampaikan Syamuddin kepada Batarapos sembari melakukan pemeriksaan bahwa, pekerjaan ini sudah selayaknya di benahi sebagaimana yang dilakukan Konsultan pengawas beberapa hari lalu melakukan pembongkaran sepanjang 5 meter hasil temuannya secara langsung, “saya sarankan pengelola untuk bongkar ini, jadi rekan Batarapos tunjuk mana titik yang dinilai sangat tidak wajar itu, agar pengelola bisa membongkarnya, dan saya juga tidak bisa terima pekerjaan kalau hasilnya seperti ini” tegasnya
Sementara pelaksana kegiatan CV. Berkat Figra (Wempi) setelah mendapat perintah PPK untuk melakukan pembongkaran juga merespon, artinya pengelola siap melaksanakan perintah PPK tersebut “saya akan bongkar jika memang tidak layak, jadi kita tunjuk saja mana titik yang harus di bongkar” jelasnya

Ditempat yang sama Pemimpin Redaksi Koran Batarapos (Hasmin Syarif) saat menyaksikan pembuktian tersebut, juga melayangkan tantangan terhadap PPK untuk melakukan pembongkaran “ini temuan yang sudah menjadi sorotan media kami, tantangan kami terhadap PPK kini terespon, hanya saja tinggal menunggu kapan pelaksanaannya, dan yakin ketika dilakukan pembongkaran akan tersisa sebagian kecil saja, karena hampir keseluruhan pemasangan bangunannya tidak sesuai bestek, dan saya pribadi sudah menyampaikan ke pengelola karena ngotot pekerjaannya sesuai bestek, bahwa kita buat surat pernyataan yang bunyinya, bilamana pekerjaan anda sesuai bestek maka saya yang akan tanggung segala kerugian yang anda alami, akan tetapi sebaliknya jika pekerjaan anda tidak sesuai bestek anda harus siap berhadapan dengan hukum dan siap diproses sesuai hukum yang berlaku, tapi lagi-lagi saya dianggap mai-main, namun pada intinya bahwa media Batarapos akan terus menagih perintah PPK, kapan dilakukan pembongkaran” tegas Hasmin

Hingga proses pembuktian usai dan meninggalkan lokasi, pengelola belum bisa memberikan kepastian kepada PPK, Konsultan Pengawas dan Batarapos kapan akan dilakukan pembongkaran, sehingga hal tersebut akan tetap ditunggu sebagai pembuktian pertanggung jawaban pengelola. (A.Apr/Rfl)




Next
« Prev Post
Previous
Next Post »