Baca Juga :
WASUPONDA, BTRpos
Proyek Penunjukan Langsung (PL) Rehab
Tangga Air Terjun Mata Buntu, Desa Ledu-Ledu
Kec. Wasuponda Luwu Timur yang dikelola oleh CV. RINI PRATAMA yang bersumber
dari APBD tahun 2016 Bidang Pariwisata, sampai saat ini dinilai tidak jelas, bukan hanya itu
pekerjaan tersebut juga dinilai terbengkalai, pasalnya sebelumnya telah
berlangsung pekerjaan yang mulai dilaksanakan pada 11 Juli 2016 lalu yang baru
beberapa tangga dibenahi , namun pekerjaan tersebut hanya berlangsung beberapa
hari saja hingga ditinggal pergi para pekerjanya, serta plan proyek yang sudah
terpajang rapi kembali dicopot lalu disimpan dirumah warga, parahnya menurut
sumber bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa RAB.
Sumber yang dikonfirmasi
mengungkapkan jika rehab tangga tersebut dikelola oleh salah seorang warga
Palopo yang dikenal dengan sebutan Pak Jemi, hingga saat ini pekerjaan tersebut
tak kunjung dilanjutkan, diduga terbengkalainya rehab tangga ini dikarenakan
pengelolanya asal-asalan, mengiyakan pekerjaan tanpa melihat secara langsung
lokasi pekerjaaan yang dimaksud, sehingga para pekerja tinggalkan pekerjaan juga
tanpa pamit yang kemungkinan tidak sesuai upah.
Sejak diterbitkannya berita ini
belum juga ada tanda-tanda akan berlangsungnya pekerjaan tersebut dan pihak
Desa Ledu-Ledu pun tak bisa berbuat apa-apa karena jangankan penyampaian ke
Desa bahwa akan ada pekerjaan rehab tangga, pengelolanya pun tidak diketahui,
hanya plan proyek yang disemayamkan di salah satu rumah warga yang menandakan
pelaksana dan sumber dana. (Red...M.Ali)