Sudah 3 Tahun Barang Bekas Pakai di RSUD I Lagaligo Berserakan, Ini Tanggapan Anggota DPRD - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Sudah 3 Tahun Barang Bekas Pakai di RSUD I Lagaligo Berserakan, Ini Tanggapan Anggota DPRD

Diposkan oleh On 04 Juli with No comments

Baca Juga :



Luwu Timur - Barang bekas pakai di RSUD I Lagaligo berserakan, selain mengganggu kenyamanan juga dinilai sebagai sumber penyakit.

Keberadaan barang bekas pakai ini merupakan tanggung jawab bagian Aset pemda Luwu Timur, ironisnya barang bekas pakai ini justru kembali jadi tontonan bagian aset, meski telah mendapat teguran dari DPRD Luwu Timur.

Seperti yang dikatakan salah satu anggota DPRD Luwu Timur (Najamuddin) bahwa sebelumnya bagian aset telah ditegur dan diimbau untuk segera dimusnahkan karena sudah dilakukan pendataan.

Najamuddin juga mengimbau, jika tidak ingin dimusnahkan dan hanya menjadi sumber penyakit, agar diberikan kepada orang yang butuh, pasalnya masih ada beberapa barang yang mungkin dapat dimanfastlan.

"Bagian aset Pemkab Lutim diminta untuk menyimpan  barang-barang yang sudah tidak digunakan, seperti yang ada di RSUD Lagaligo, barang yang sudah tidak terpakai berserakan seperti sampah yang tidak terurus lagi, bahkan itu bisa jadi sumber penyakit dan membuat stres pasien, pihak aset harus bekerja Profesional melihat kondisi itu, kalau dibiarkan menumpuk pada bukan tempatnya lebih baik berikan kepada orang yang butuh ketimbang jadi sampah yang tidak dimusnahkan" 

Pantauan batarapos.com, barang bekas pakai ini terhitung sudah tiga tahun lebih dibiarkan berserakan, pihak RSUD I Lagaligo tidak dapat mengambil tindakan pasalnya barang bekas tersebut adalah tanggungjawab bagian aset. (HS). 
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »