Masamba, Batarapos.com - Unit Narkoba Polres Luwu Utara menangkap terduga penyalagunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Awal (25) warga jalan Lesangi Lingkungan Sapek, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Baca Juga :
Awal ditangkap karena menguasai narkotika jenis sabu dikediamannya di Lingkungan Sapek sekitar pukul 18.00 Wita pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019. Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Bripka Hendra Hilal bersama personil satres narkoba.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Narkoba AKP Aswan mengatakan “Tersangka kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat, sehingga team langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penangkapan dan pengheledahan di rumah tersangka," kata AKP aswan kepada Batarapos.com, Jumat (14/6/19).
.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 sachet kristal bening, yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah handphone, 1 buah timbangan electrik dan uang tunai sebesar Rp. 170.000,-
“Tersangka bersama barang bukti sementara diamankan diruang tahanan narkoba polres Luwu Utara, untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Aswan. (Drs)