Baca Juga :
Palopo, Batarapos.com - Unit Narkoba Polres Kota Palopo berhasil meringkus salah seorang ASN kabupaten Luwu Utara, inisial AK (38) warga Jalan Batu Putih, Kelurahan Boting, Kota Palopo. Rabu (12/6/19).
AK ditangkap karena menguasai narkotika jenis sabu, ia ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita malam tadi.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin menjelaskan bahwa tersangka saat ditangkap mengaku bahwa dia adalah PNS Kabupaten Luwu Utara.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 6 sachet kristal bening, yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 600.000.
Pengungkapan pelaku atas informasi warga sekitar, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan unit narkoba polres kota Palopo bahwa telah terjadi transaksi narkoba di pinggir tanggul Sungai Boting.
Satres narkoba Polres kota Palopo akhirnya menangkap AK (38) bersama barang bukti. "Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres kota Palopo," kata Kasat Narkoba AKP Zainuddin.
Sementara unit narkoba polres kota Palopo akan melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok barang haram tersebut kepada AK. (Drs)