Baca Juga :
Luwu Timur, batarapos.com - Soal aduan NR istri AM oknum ASN salah satu Kepala Bidang di Kantor Dinas Pemkab Luwu Timur, terkait dugaan penelantaran dirinya dan tiga orang anaknya sejak 2 tahun terakhir, yang diberitakan batarapos.com.
AM menanggapi berita tersebut sebagai berita tidak berbobot, selain itu AM juga mengajak wartawan untuk datang ke kantornya untuk panen berita.
"Kalau mau dapat berita ke kantor saja... banyak berita disini... tdk berbobot beritata bro" jelas AM dikutip melalui via WhatsApp.
Sebelumnya, NR menggugat AM dengan bersurat resmi melalui BKPSDM Luwu Timur dan Inspektorat, terkait dugaan penelantaran dirinya dan tiga orang anaknya, tak hanya itu, NR juga gugat AM terkait dugaan nikah sirih AM dengan wanita lain tanpa sepengetahuannya, sebagaimana pengakuan AM ke istrinya.
"Saya dilarang ikut tinggal di malili, saya disuruh rawat anak di makassar, saya tinggal dengan orang tua saya, pertama saya tahu dia punya istri lain, lewat hp istrinya itu mengaku, dan suami saya juga mengaku kalau sudah ada istri lainnya, sejak itu saya dengan anak ku sudah tidak pernah lagi dinafkahi" tutur NR kepada batarapos.com.
Belakangan ini, AM menggugat cerai NR sehingga NR kembali menggugat suaminya itu melalui BKPSDM Luwu Timur dengan beberapa syarat.
"Saya disuruh terus menggugat, tapi saya tidak mau, akhirnya dia yang gugat saya, makanya saya tuntut balik dengan syarat saya akan setuju cerai kalau dia dipecat dari PNS" tegasnya.
Hal itu dibenarkan Kepala BKPSDM Luwu Timur (Kamal Rasyid), menurutnya, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak.
"Iya benar pengaduan itu ada, tahun ini baru masuk pengaduan resminya, ini sementara kita lakukan pemeriksaan bekerjasama inspektorat" ungkap Kamal Rasyid.
Hingga saat ini, AM belum memberikan keterangan terkait pemberitaan tersebut dengan alasan tidak akan berkomentar melalui via handpone, melainkan akan memberi ketetangan setelah bertemu langsung dengan pewarta. (HS).