Baca Juga :
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
Malili, batarapos.com - Polres Luwu Timur gelar Press Release terkait tiga kasus, yakni kasus Narkoba, kasus penangkapaan tabung gas LPG 3 kg dan balap liar, Senin (13/5/19). Siang tadi.
Pres Conference yang berlangsung di halaman Mako Polres Luwu Timur, yang dipimpin langsung Wakapolres Luwu Timur, Kompol. Abdul Rachim, didampingi, Kabag Ops. Kompol. M. Rifai, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Iptu. Hery, dan Kasat Lantas Akp. A. Ali Surya.
Sebanyak 22 orang pengedar dan pengguna shabu berhasil diamankan, terbagi atas 20 orang pria dan 2 orang wanita, diantara para pelaku 2 orang merupakan ASN, 1 orang dari Luwu Utara dan 1 orang ASN dari Luwu Timur.
Sementara untuk tabung gas LPG 3 kg, petugas berhasil mengamankan sebanyak 225 unit tabung, 1 orang sopir inisial AN asal Kec. Ponrang, Padang Sappa, Kab Luwu, dan 1 unit mobil suzuki jenis Carry, dari Kabupaten Wajo yang akan dimuat menuju Sulawesi Tengah.
Tabung yang dibeli di pangkalan seharga Rp.17.000, selanjutnya akan dijual dengan harga Rp. 35.000, di Sulawesi Tengah, transaksi ini sudah berlangsung sebanyak 7 kali.
Sementara untuk balap liar, petugas telah mengamankan puluhan motor, mulai dari nihil kelengkapan surat-surat dan penggunaan knalpot Bogar (racing), yang mana knalpot tersebut telah ditindak tegas dengan cara dipotong. (***).