Baca Juga :
- Safari Ramadhan dan Silaturahmi, Pemkab Majene Bersama Kerukunan Keluarga Mandar
- Manfaatkan Dana BOS, SMK 2 Majene Berbasis Internet
- Pemkab Majene Buka Bersama, Dihadiri Gubernur Sul-Bar
- Tim Jatanras Bersama Unit Resmob Polda Sulbar, Ringkus Pelaku Pencurian Serta Barang Bukti
- Tim Lemhanas Kunjungi Kapolda Sulbar
Majene, Batarapos.com - Polres Majene kembali mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan tindak pengancaman dengan menggunakan sejam (senjata tajam). Sabtu (11/5/19).
Tim Passaka Majene yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene Akp. Pandu Arif Setiawan, S.H,S.I.K mengamankan dua orang pemuda yang diduga mengancam dengan senjata tajam, dan tak disangka pelaku nekat melawan petugas dengan kekerasan.
Pelaku DD (22) dan ML (21) adalah salah satu Mahasiswa Perguruan Tinggi di kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Mahasiswa tersebut dibekuk di rumah kontrakan di BTN Mutiara Adzalina Lingkungan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, kabupaten Majene, Sulbar.
Saat diintrogasi kedua pelaku mengaku bahwa betul dia yang telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada Ridwan (korban).
Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku diamankan di Polres Majene. (Mus)