Baca Juga :
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Ini Jumlah Jamaah Calon Haji Jeneponto, Yang Berangkat ke Asrama Haji Sudiang Makassar
- Si Jago Merah Kembali Hanguskan 2 Unit Rumah Panggung, Rata Dengan Tanah
- Sebanyak 346 JCH Berangkat ke Asrama Haji Sudiang Makassar, Ini Harapan Wakil Bupati Jeneponto
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
Jeneponto, batarapos.com - Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Aipda Abd Rasyad telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan di Jalan Muh. Basir, Kelurahan Empoang, kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto. Kamis (16/5/19).
Informasi yang dihimpun batarapos.com dari kasat reskrim AKP Boby Rachman, SH, S.IK melalui pimpinan tim Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad membenarkan hal tersebut, bahwa telah diamankan terduga pelaku tindak pidana Muh. Syukur Bin Fisa 58 tahun, pekerjaan pensiunan ASN, alamat Kalangerasa, Desa Turatea Timur, Kec. Tamalatea kab. Jeneponto.
Pelaku diamankan atas laporan pihak BTPN KSP Nusantara dengan - LP / B / 57 / II / 2019 / SPKT dan - Sp.kap / 59 / V / 2019 / Reskrim.
“Adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sementara berada di jln. Muh. Basir sementara naik motor sehingga tim bergerak dan mencegat pelaku di jalan,” ungkap Aipda Abd Rasyad.
Lanjutnya, “Pelaku melakukan modus penipuan dengan cara memalsukan berkas-berkas untuk pengajuan kredit dan bukti pelunasan dari pihak bank BTPN kepada pihak KSP Nusantara, sehingga dana cair sebanyak Rp. 100.000.000,” tutupnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dibawa ke Kapolres Jeneponto. (Ridwan Tompo)